jpnn.com, JAKARTA - Alokasi kredit usaha rakyat (KUR) sektor pertanian pada 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2020, target alokasi KUR sebesar Rp 50 triliun, sedangkan 2021 meningkat menjadi Rp 70 triliun.
BACA JUGA: Ikhtiar Sukarelawan Jokowi Sukseskan Target Penyaluran KUR
Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha kelompok maupun perorangan di bidang pertanian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa mendorong sektor atau usaha pertanian memanfaatkan fasilitas KUR tersebut.
BACA JUGA: Mentan Syahrul Dorong Sulsel Jadi Pionir Perkereditan KUR
Dia menegaskan Kementan terus mendorong pemanfaatan KUR untuk pengembangan pertanian.
Berdasar data yang diperoleh pada 2020, pengembalian dana pinjaman KUR di sektor pertanian cukup sehat bagi sektor perbankan.
BACA JUGA: Kembangkan Pertanian, 3 Bank BUMN Dapat Kredit Khusus
Sebab, nilai non-performing loan (NPL) atau kredit macet hanya 0,6 dari total nilai pinjaman KUR.
"Alhamdulilah sampai hari ini NPL-nya yang macet di bawah nol koma sekian persen. Jadi, itu aman,” kata Mentan Syahrul.
Mentan Syahrul menjelaskan tujuan KUR di antaranya untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
Kemudian, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Hal ini ditegaskan kembali Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi saat Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 06, Selasa (23/3).
Menurut Harvick, pemerintah terus mendorong petani dan perusahaan untuk memanfaatkan fasilitasi KUR agar bisa memperbesar skala usahanya.
Selain itu, KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.
“Di tren terakhir tahun 2019-2020, KUR meningkat sangat tajam, bahkan Presiden (Joko Widodo) telah menargetkan Rp 50 triliun di tahun 2020. Ternyata realisasi sampai 55,94 triliun melebihi target 111,88 persen,” ungkap Harvick.
Strategi transformasi penyerapan KUR tahun 2021 di antaranya melalui media coverage.
Yakni, publikasi terkait sosialisasi bagaimana tata cara pengajuan dan manfaat dari KUR.
Hal ini sangat penting untuk membuka wawasan tentang pentingnya KUR bagi budidaya pertanian.
Harvick menjelaskan bahwa target KUR menjadi acuan realisasi bermitra dengan perbankan dalam pencapaian realisasi dan dashboard KUR, dengan membuat sistem pemantauan dan monitoring secara daring sebagai layanan terintegrasi dalam menampilkan data KUR secara komprehensif.
Target KUR 2021 yaitu rakor penetapan target KUR per eselon I sampai level kabupaten yang menjadi acuan realisasi bermitra dengan perbankan dalam pencapaian realisasi dan dashboard KUR.
Selain itu, saat ini KUR tidak hanya untuk satu komoditas saja. Namun, untuk seluruh komoditas yang ada.
“Yang harus diingat KUR ini bukan pemberian namun harus dikembalikan,” tutupnya.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi menambahkan KUR pertanian dialokasikan untuk tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan dengan target 2021 Rp 70 triliun.
Cakupan area yang akan dialokasikan untuk pendanaan KUR meliputi seluruh petani dan pelaku agribisnis lainnya yang berada di 32 Provinsi seluruh Indonesia, yang sudah terdaftar di bawah naungan regulasi yang sah sesuai dengan landasan hukum dan peraturan pemerintah.
“Pertanian adalah bisnis. Salah satu parameter menjalankan bisnis adalah dengan modal, dan pemerintah menyediakan modal melalui KUR dengan bunga rendah,” kata Dedi Nusyamsi. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy