Kementan Terapkan Budi Daya Ramah Lingkungan

Sabtu, 17 November 2018 – 19:31 WIB
Pertemuan koordinasi diikuti oleh kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) seluruh Indonesia. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Tahun 2019 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Untuk sektor pertanian, salah satu target RPJMN tersebut adalah meningkatnya ketahanan pangan nasional dan pendapatan keluarga petani.

BACA JUGA: Ekspor Kelapa Indonesia Luar Biasa!

Terkait hal tersebut, Kementerian Pertanian memiliki sasaran strategis berupa peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas hortikultura.

Ini dicapai melalui terkendalinya serangan Organisme Pengganggu tumbuhan (OPT) dan dampak perubahan iklim (DPI) pada tanaman hortikultura.

BACA JUGA: Pasokan Bawang Merah untuk Natal dan Tahun Baru Terjamin

Dalam rangka evaluasi kegiatan sistem perlindungan tanaman hortikultura tahun 2018 dan penajaman kegiatan 2019, dilakukan pertemuan koordinasi pada 14-17 November 2018, di Denpasar Bali.

Pertemuan koordinasi diikuti oleh kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Program Kementan Tingkatkan Kesejahteraan Penduduk Miskin

Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi menyatakan bahwa kawasan hortikultura dibangun untuk menyediakan sayuran, buah- buahan, tanaman hias dan tanaman obat di seluruh wilayah Indonesia.

"Namun demikian, sampai saat ini kita masih fokus pada komoditas utama yang sering kali menyebabkan inflasi nasional, yaitu cabe dan bawang merah. Selain itu, sesuai arahan Menteri Pertanian, Kementan menargetkan swasembada bawang putih tahun 2021," jelasnya.

Dalam keterangan tertulis dia menambahkan bahwa untuk buah-buahan berfokus pada komoditas yang berpotensi ekspor seperti mangga, manggis, pisang, salak dan nanas serta komoditas subtitusi impor yaitu jeruk.

Peran BPTPH sendiri sangat penting untuk mencapai target- target tersebut, khususnya dalam pengawalan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan budidaya secara ramah lingkungan, sehingga kualitas produk dapat ditingkatkan.

Direktur Perlindungan Hortikultura Sri Wijayanti Yusuf menyatakan meminta kepada semua BPTPH untuk memonitor secara intensif pertanaman hortikultura, sehingga gangguan OPT tidak mengganggu produksi dan mutu produk hortikultura.

"Tahun 2019, Ditjen Hortikultura mendorong petani untuk menerapkan budi daya ramah lingkungan, dengan mengaplikasikan lebih banyak bahan organik dan bahan pengendali biologi, mulai dari persiapan lahan, pemeliharaan, sampai pasca panen," jelasnya.

Selama pertemuan berlangsung, Kepala BPTPH Bali, Nyoman Swastika, mengatakan siap mengawal budidaya hortikultura ramah lingkungan.

"Di Bali, Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit dan Klinik Pengendalian Hama Terpadu sudah mampu memproduksi bahan organik dan pengendali biologi, dan siap didistribusikan kepada petani," ujarnya.

Hal sama disampaikan Fence Rompas, Kepala BPTPH Sulawesi Utara, bahwa Pemda Propinsi Sulawesi Utara sangat sejalan dengan target Kementan dalam menerapkan budidaya ramah lingkungan.

"Hal ini dibuktikan dengan dukungan APBD yang cukup besar dalam pembangunan fasilitas produksi dan penyediaan bahan organik yang akan dibagikan gratis kepada petani di tahun 2019," imbuhnya. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan - PISAgro Komitmen Membangun Klaster Pertanian


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler