jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (6/6).
Opini ini diraih di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman selama dua kali berturut-turut.
BACA JUGA: NTP Mei Naik, Kementan: Ini Bukti Petani Makin Sejahtera
"Laporan keuangan Kementerian Pertanian dengan opini tetap sama tahun lalu, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar anggota IV BPK Rizal Djalil di Kantor Kementan, Jakarta Selatan.
Mengenai opini WTP ini, kata Rizal, pihaknya memastikan menggunakan penilaian objektif. Dia menegaskan, laporan keuangan, dianalisis menggunakan ilmu akutansi yang berlaku umum di Indonesia.
BACA JUGA: Kementan Dorong Luas Tambah Tanam dan Optimalisasi Alsintan
"Kriterianya adalah kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, bukan akuntansi yang dibuat BPK," katanya.
Meski begitu, Rizal meminta Kementan untuk mengevaluasi data luas panen secara berkelanjutan. Data tersebut akan digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diambil datanya untuk memutuskan kebijakan pangan.
BACA JUGA: Amankan Harga Saat Lebaran, Stok Beras Lebih dari 1,5 Juta
"Kalau data BPS lambat bisa gunakan data Kementan untuk menentukan kebijakan pengadaan pangan," jelasnya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV DPR RI Apresiasi Ekspor dan WTP Kementan
Redaktur : Tim Redaksi