jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menangani 12.400 pengaduan yang masuk dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! per 7 Maret 2022.
Dari jumlah itu, sebanyak 12.200 pengaduan telah selesai ditangani oleh Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA: Kemenkominfo Memperkuat SP4N LAPOR!
Sebanyak108 dalam proses penanganan, dan 142 yang sudah terdisposisi ke satuan kerja terkait.
"Setiap hari aplikasi SP4N-LAPOR! selalu terbuka di meja, karena kami harus memonitor pengaduan yang masuk," ujar Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangan resmi, Senin (14/3).
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN: Girik Bukan Bukti Kepemilikan Tanah
Menurut Yulia, pengelolaan pengaduan via SP4N-LAPOR! di Kementerian ATR/BPN) sudah dimulai sejak 2015.
Dia menambahkan SP4N-LAPOR! akan menjadi satu-satunya pintu masuk kanal pengaduan melalui aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
BACA JUGA: Kartu BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Kementerian ATR/BPN Gencarkan Sosialisasi
“Tidak hanya di kementerian kita, tetapi seluruh kementerian atau lembaga di Indonesia," ujarnya.
Yulia berharap seluruh satuan kerja dapat aktif mengelola pengaduan melalui aplikasi online tersebut.
Tujuannya agar admin pengelola dapat memberikan respons secara cepat saat ada pengaduan yang masuk dari masyarakat. “Kecepatan merespons juga sangat dibutuhkan,” pungkas Yulia. (mcr18/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Mercurius Thomos Mone