Kementerian BUMN Bakal Membeli Peternakan Sapi di Belgia, Begini Reaksi Drh Slamet

Selasa, 01 Juni 2021 – 21:45 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) drh Slamet (posisi berdiri). Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet mengkritisi rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara melalui BUMN RNI/Berdikari membeli peternakan sapi di Belgia.

Legislator asal Sukabumi tersebut mengatakan rencana pembelian peternakan ini sangat sulit dipahami. Sebab di sisi lain, sektor peternakan dalam negeri masih butuh sentuhan pengelolaan.

BACA JUGA: Erick Thohir Mau Beli Peternakan Sapi di Belgia, Begini Respons Bang Saleh

“Seharusnya keberadaan BUMN dapat menjadi solusi pengelolaan peternakan nasional," kata Slamet kepada awak media, Selasa, 1 Juni 2021.

Dia menilai BUMN seharusnya maksimalisasi potensi peternakan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor produk hewan.

BACA JUGA: Erick Thohir Mau Beli Peternakan Sapi di Belgia, Simak Respons Bang Martin

Kendati BUMN Berdikari memiliki core utama dalam sektor bisnis, namun Slamet mengingatkan bahwa pengelolaan BUMN harus menanamkan sikap heroism atau kepahlawanan karena perusahaan ini dibentuk oleh negara dan memperoleh penyertaan modal negara sebesar Rp 1,5 triliun yang bersumber dari pajak.

“Oleh karena itu rencana pembelian peternakan di Belgia tersebut mencederai upaya perlindungan dan pemberdayan peternak nasional," ujar dia.

BACA JUGA: Rencana Menteri Erick Beli Peternakan Sapi di Belgia Dinilai Cukup Realistis

Slamet mengatakan BUMN Berdikari pun harus serius dan fokus dalam menjalankan core bisnisnya. Pasalnya, PT berdikari memiliki lahan peternakan yang sangat luas, yakni kurang lebih 6 ribu hektare di Sulawesi Selatan.

“Lalu mengapa tidak mengoptimalkan keberadaan lahan tersebut untuk menjadi sentra peternakan nasional sebelum berpikir untuk membeli peternakan di luar negeri," tanya Slamet.

“Kalau kita googling pada tahun 2015 dulu, pernah meminta anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk pembibitan sapi. Sekarang kita perlu menagih hasil dari PMN tersebut sejauh mana keberhasilan pembibitan sapi tersebut, apakah berhasil atau gagal," tambah dia.

“Nah kalau gagal, jangan sampai pembelian peternakan juga akan mengalami nasib yang sama."

Slamet juga meminta pemerintah agar investasi di bidang peternakan, khususnya investasi asing, mampu memberikan dampak yang positif terhadap peternak lokal.

Meski, kata Slamet, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah merevisi UU peternakan dan kesehatan hewan, khususnya Pasal 36B di mana telah menghilangkan kewajiban melakukan pembesaran untuk hewan ternak impor.

“Namun sebagai upaya perlindungan bagi peternak lokal, mereka harus tetap dilibatkan dalam unsur bisnis peternakan yang dilakukan oleh BUMN," ujar Slamet.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler