Kementerian BUMN Buka Formasi ASN, Erick Thohir: Jadi Kesempatan untuk Masyarakat

Rabu, 21 Juli 2021 – 12:25 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir berharap lowongan pekerjaan di BUMN jadi kesempatan bagi semua pihak. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak hanya itu, beberapa perusahaan BUMN pun membuka lowongan pekerjaan.

Menteri BUMN Erick Thohir berharap lowongan tersebut bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.

BACA JUGA: Berita Duka, Mantan Menteri BUMN Sugiharto Meninggal Dunia

Menurut dia, pembukaan lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan pelat merah juga merupakan bagian dari transformasi BUMN untuk mencari model bisnis baru di masa pandemi.

"Dan juga kemarin kami dari Kementerian BUMN ada perekrutan ASN, ini mudah-mudahan juga bisa menjadi kesempatan bagi semua masyarakat," ujar Erick Thohir.

BACA JUGA: Stok Obat Aman, Erick Thohir: Warga Bisa Lihat di Apotek di Bawah Kimia Farma

Erick mengaku sangat prihatin atas banyaknya warga masyarakat yang dirumahkan atau kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19.

"Saya rasa memang Covid-19 ini banyak sekali pihak-pihak yang dirumahkan, dilepas karena situasi. Saya tentu sangat prihatin," ujar Erick Thohir.

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengemukakan pemerintah sedang menyusun langkah untuk menghindari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19.

Dedy mengatakan pemerintah juga sedang mengupayakan agar dampak tersebut bisa ditekan sebesar-besarnya. Salah satunya adalah dengan menyusun langkah untuk menghindari terjadinya PHK karyawan.

Koordinator PPKM Darurat telah meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan mengenai penafsiran kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Dedy menyebutkan aturan tersebut bertujuan agar tidak terjadi perbedaan pandangan mengenai WFH, termasuk definisi di kerja dari rumah yang berpotensi berdampak pada pengurangan upah buruh dan pekerja.

Kebijakan itu diambil dengan pertimbangan banyak pekerja yang terancam mengalami PHK dan dirumahkan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler