Kementerian BUMN Resmikan Tim Pengembangan Bisnis Komoditas Kopi & Kakao

Jumat, 06 Desember 2024 – 03:20 WIB
Kementerian BUMN melalui skema Program Makmur yang dilakukan oleh PMO Kopi Nusantara dan stakeholders terkait, melakukan intervensi untuk meningkatkan produktivitas petani kopi nasional. Foto dok PMO Kopi Nusantara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN telah resmi membentuk Tim Pengembangan Bisnis Komoditas Kopi dan Kakao yang disahkan pada akhir November 2024.

Tim ini merupakan pengembangan dari PMO Kopi Nusantara yang dibentuk sejak 2022 lalu dan kini diperluas menjadi PMO Kopi dan Kakao Nusantara.

BACA JUGA: Hingga September 2024, Fore Coffee Bangun 216 Gerai di Indonesia

Sebagai langkah awal, kick-off meeting PMO Kopi dan Kakao Nusantara ini dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN, pada Kamis (5/12).

PMO Kopi Nusantara, yang dibentuk pada 2022 oleh Menteri BUMN, telah berhasil membangun ekosistem bisnis bagi petani kopi.

BACA JUGA: Dorong Budidaya Kopi Berkelanjutan di Indonesia, Tokopedia & PMO Kopi Nusantara Bersinergi

Kini PMO Kopi Nusantara diberi mandat tambahan untuk mendukung pengembangan komoditas kakao secara nasional.

Komoditas kopi dan kakao diketahui memiliki karakteristik serupa, terutama dalam aspek produksi yang didominasi oleh petani rakyat, yaitu 96,1% untuk kopi dan 99,5% untuk kakao.

BACA JUGA: Lewat Eco-Inovasi dan Inovasi Sosial, SIG Perkuat Keunggulan Operasional

“Kementerian BUMN berharap, melalui PMO Kopi dan Kakao Nusantara ini, kami dapat mendorong peningkatan kapabilitas dan kesejahteraan petani kopi dan kakao rakyat. Sinergi yang kuat antara BUMN dengan berbagai pihak akan menjadi daya ungkit dan kunci keberhasilan program ini,” tutur Faturohman, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, Kementerian BUMN.

Berikut susunan struktur organisasi PMO Kopi dan Kakao Nusantara Kementerian BUMN:

Struktur Organisasi PMO Kopi dan Kakao Nusantara

  • Ketua : Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III
  • Wakil Ketua I : Kepala Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia
  • Wakil Ketua II : Ketua Umum Specialty Coffee Association of Indonesia
  • Wakil Ketua III : Ketua Asosiasi Kakao Indonesia

Kelompok Kerja Pendampingan Produksi

  • Koordinator : Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia
    Wakil Koordinator :
  • 1. Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perhutani
  • 2. Direktur Hubungan Kelembagaan PT Perkebunan Nusantara I

Kelompok Kerja Asuransi dan Pembiayaan

  • Koordinator : Direktur Kelembagaan dan Layanan PT Jamkrindo
    Wakil Koordinator :
  • 1. Direktur Commercial, Small, and Medium Business PT BRI
  • 2. Direktur Retail Banking PT BNI

Kelompok Kerja Sustainability dan Digitalisasi

  • Koordinator : Direktur Utama PT Surveyor Indonesia
  • Wakil Koordinator : Direktur SCM dan Teknologi Informasi ID Food
  • Kelompok Kerja Pemasaran dan Logistik
  • Koordinator : Direktur Komersial dan Pengembangan PT PPI
  • Wakil Koordinator : Ketua PMO Sinergi dan Integrasi Logistik Kementerian BUMN.(chi/jpnn)

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler