Kementerian BUMN Susun Strategi Tingkatkan Dana Pensiun & Asuransi

Kamis, 24 Februari 2022 – 20:55 WIB
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pantro Pander Silitonga, Ketua Subtim Pengembangan Bisnis Project Management Office BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun, menyoroti pentingnya penerapan Liability Driven Investment (LDI), dalam memastikan pemenuhan liabilitas jangka panjang dalam praktik tata kelola perusahaan asuransi dan dana pensiun.

Hal itu disampaikan Pantro dalam webinar 'Market Update & Investment Insight 2022' pada Rabu (23/2), yang digelar oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA: Lihat Video Pernikahan Eks Suami Mawar AFI dengan Babysitter, Mbah Mijan: Tubuhnya Diselimuti Energi...

“Dengan penerapan LDI yang dikombinasikan dengan prudent management dan profesionalisme, perusahaan asuransi akan mampu memberikan proteksi yang dijanjikan dan dana pensiun mampu memenuhi kewajiban kepada peserta,” ujar Pantro.

Dalam pemaparannya, Pantro menjabarkan pengelolaan aset di industri asuransi dan dana pensiun harus menekankan pada aspek capital preservation.

BACA JUGA: Ada Harapan Besar dan Kepuasan dari Masyarakat Atas Kinerja Pak Jokowi

Di mana strategi investasi disusun untuk memenuhi kewajiban dan kebutuhan cashflow untuk pembayaran klaim dan manfaat di masa kini dan yang akan datang.

“Syarat utama untuk menjalankan prinsip LDI adalah perusahaan asuransi dan dana pensiun harus memiliki liabilities profile yang komprehensif. Setelah itu asetnya dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu aset inti, aset surplus dan aset divestasi,” jelas Pantro.

BACA JUGA: Potensi Bisnis Ekspor Menjanjikan, Ini Tips Jitu Tembus Pasar Internasional

Sementara, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan dalam beberapa tahun terakhir, total aset industri asuransi terus menunjukan pertumbuhan, di mana sebagian besar justru merupakan aset investasi.

"Besarnya tanggung jawab terhadap aset yang dikelola mendorong kita untuk melakukan tata kelola yang baik, termasuk dengan penerapan LDI," kata Kartika.

“Perlu upaya perbaikan sistem dalam meningkatkan aset kelolaan dan tingkat kepesertaan dana pensiun dan sukarela untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan sebagai jaminan sosial masyarakat," sambung Masyita Crystallin, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler