Kementerian PANRB Perluas Evaluasi Pelayanan Publik

Selasa, 09 Mei 2017 – 16:24 WIB
MenpanRB Asman Abnur. Foto: Humas KemenpanRB

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan evaluasi terhadap role model pelayanan publik tahun 2016 lalu, tahun 2017 ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali akan melakukan evaluasi terhadap unit-unit pelayanan publik.

Kali ini, evaluasi tidak hanya di 59 kabupaten/kota, tetapi 72 kabupaten/kota, 34 pemerintah provinsi serta unit kerja pelayanan publik kementerian/lembaga yang ada di daerah.

BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Pemda Hentikan Jual Beli Jabatan

Penetapan itu dilakukan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 21/2017 tentang Penetapan Provinsi, kabupaten/ kota, kementerian/ lembaga, dan unit kerja penyelenggara pelayanan publik sebagai lokasi penyelenggaraan evaluasi pelayanan publik tahun 2017.

Dalam SK tersebut, ditetapkan tiga lokasi penyelenggaraan evaluasi pelayanan publik, yakni Kantor Pertanahan, Balai POM, serta Kepolisian Resor.

BACA JUGA: Awal 2010, Departemen Dihapus

Sedangkan unit penyelenggara pelayanan publik di kabupaten/kota, meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Untuk Pemerintah Provinsi, penyelenggara pelayanan publik yang akan dievaluasi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” bunyi Keputusan Menteri PANRB tersebut.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, ada enam hal yang akan dievaluasi yakni standar pelayanan, survei kepusan masyarakat, pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional, inovasi pelayanan publik, kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, dan road map pengembangan sistem pengelolaan pelayanan publik nasional.

Tahun lalu, evaluasi serupa dilakukan terhadap Disdukcapil, PTSP, RSUD dan Polres di 59 kabupaten/kota.

Untuk tahun ini, pelayanan publik yang dievaluasi ada yang satu, ada yang dua bahkan ada yang enam kabupaten/kota dalam satu provinsi. (adv/jpnn)

Daftar kabupaten/kota lokasi evaluasi pelayanan publik 2017

1. Aceh (Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tengah)
2. Sumatera Sumut (Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang)
3. Sumatera Barat (Kota Padang)
4. Bengkulu (Kota Bengkulu)
5. Riau (Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar)
6. Jambi (Kota Jambi)
7. Kepulauan Riau (Kota Batam, Kota Tanjung Pinang , Kab.Bintan)
8. Sumatera Selatan (Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin)
9. Bangka Belitung (Kota Pangkal Pinang, Bangka Tengah, Bangka)
10. Lampung (Kota Bandar Lampung, Kota Metro)
11. DKI Jakarta (Kota Adm. Jakarta Selatan)
12. Banten (Kota Serang, Kota Tangerang, Kab. Tangerang)
13. Jawa Barat (Kota Bandung, Kota Sukabumi, Karawang, Kab.Bekasi, Kab.Sukabumi, Kota Cimahi)
14. Jawa Tengah (Kota Semarang, Kab. Kudus, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kab. Cilacap)
15. DIY (Kota Yogyakarta, Kab. Kulon Progo, Kab. Sleman, Kab. Bantul)
16. Jawa Timur (Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kota Malang, Kab.Malang, Kab. Banyuwangi, Kota Batu)
17. Kalimantan Utara (Kota Tarakan)
18. Kalimantan Timur (Kota Samarinda, Kab. Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kab. Kukar).
19. Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin)
20. Kalimantan Tengah (Kota Palangkaraya)
21. Kalimantan Barat (Kota Pontianak)
22. Bali (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kab. Gianyar)
23. NTB (Kota Mataram)
24. NTT (Kota Kupang)
25. Sulawesi Utara (Kota Manado, Kota Bitung)
26. Gorontalo (Kota Gorontalo)
27. Sulawesi Tengah (Kota Palu, Kab. Donggala
28. Sulawesi Barat (Kabupaten Mamuju)
29. Sulawesi Selatan (Kota Makassar, Kab. Maros, Kab. Pinrang)
30. Sulawesi Tenggara (Kota Kendari, Kabupaten Wakatobi)
31. Maluku (Kota Ambon)
32. Maluku Utara (Kota Ternate)
33. Papua (Kota Jayapura)
34. Papua Barat (Kabupaten Manokwari)

 


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menpan Rb  

Terpopuler