Kementerian PU Diminta Tinjau Ulang Tarif Tol Cikampek

Senin, 15 Februari 2016 – 15:37 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, PT Jasa Marga tidak becus memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Hal tersebut dikatakan Tulus menanggapi banjir yang terjadi di tol Cikampek, serta atap gerbang tol Cikunir 2 yang roboh pada Minggu (14/2) sore.

BACA JUGA: Pemerintah Ingin Banyak BUMN Melantai di Bursa Saham

"Ini membuktikan bahwa PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol tidak mampu memenuhi SPM," ujar Tulus di Jakarta, Senin (15/2).

Tulus meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) meninjau tarif di tol Cikampek. Sebab, pengguna jalan tol sudah dirugikan oleh Jasa Marga yang tidak memberikan pelayanan secara maksimal.

BACA JUGA: Pengusaha Pilih Ring 2 dan 3

Menurutnya, banjir yang terjadi di tol Cikampek merupakan salah satu bukti bahwa sistem drainase tidak berfungsi optimal.

"Kementerian PU bisa meninjau ulang terhadap tarif tol di Cikampek atas kasus ini. Ini jelas merupakan keteledoran Jasa Marga sebabai pengelola jalan tol. Konsumen berhak mendapat kompensasi dan ganti rugi akibat banjir di jalan tol Cikampek tersebut," tandas Tulus. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Pasar Otomotif Bergairah Kembali

BACA ARTIKEL LAINNYA... Valentine: Air Asia Beri Kejutan untuk Penumpang...Yang Jomblo Juga Dapat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler