Kementerian PUPR Bangun 193 Unit Rumah Khusus untuk Korban Kerusuhan Papua

Jumat, 26 Februari 2021 – 18:35 WIB
Kementerian PUPR membangun rumah khusus untuk korban kerusuhan Papua. Foto: Biro Komunikasi Publik PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 193 unit rumah khusus di Wamena, Papua bagi korban kerusuhan beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyatakan, rumah khusus pasca-kerusuhan tersebut dibangun dengan tipe 36 dengan tipologi rumah konvensional tunggal.

BACA JUGA: Soal Penanganan Banjir di Wilayah Sungai, Menteri PUPR: Harus Ditangani Sistemik

Dalam proses pembangunannya, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menjalin kerja sama dengan Dit. Zeni TNI-AD serta Dinas Perumahan Kota Wamena.

"Jumlah personel Zeni TNI yang terlibat sebanyak 150 orang. Sedangkan titral anggaran pembangunan untuk 193 rumah khusus tersebut sebesar Rp74,25 miliar," kata dia.

BACA JUGA: PUPR: Tahun Depan Dana FLPP Akan Diintegrasikan dengan BP Tapera

Khalawi menjelaskan, pada tahun anggaran 2019 lalu Direktorat Jenderal Perumahan yang ditugasi untuk melaksanakan pembangunan tersebut telah berhasil membangun rumah khusus tahap pertama sejumlah 20 unit.

Saat ini, masih menurut dia, proses pembangunan rumahnya telah selesai 100 persen dan telah dihuni oleh masyarakat.

“Untuk pembangunan rumah khusus pasca kerusuhan tahap pertama di Wamena telah terbangun sebanyak 20 unit dan saat ini sudah dapat dihuni oleh masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, jumlah kekurangan rumah khusus juga telah dilaksanakan pada 2020. Proses pembangunan tahap kedua sebanyak 173 unit.

Pembangunan rumah khusus tahap kedua dilaksanakan terbagi ke dalam 20 kelompok berdasarkan zonasi.

“Kami berharap bangunan rumah khusus ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Wamena,” papar Khalawi. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler