Kementerian PUPR-Kemenkeu Resmikan Rusun ASN di Jayapura, Harga Sewa Terjangkau

Kamis, 01 Februari 2024 – 17:50 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan rumah susun (Rusun) di Jayapura, Papua. Foto: dok Kementerian PUPR

jpnn.com, JAYAPURA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan rumah susun (Rusun) di Jayapura, Papua.

Kehadiran rusun itu guna memberikan dukungan penyediaan hunian layak bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA: Otak Pelaku Pembunuhan PNS Kementerian PU Terancam Hukuman Mati

Rusun tersebut telah dilengkapi meubelair serta fasilitas yang memadai dan biaya sewa terjangkau Rp 350.000 per bulan.

Salah seorang penghuni Rusun Kemenkeu, Bhian Sukmah (31 tahun) menyatakan pembangunan Rusun yang dilaksanakan Kementerian PUPR sangat bermanfaat bagi para ASN.

Pria yang menjabat sebagai Pelaksana Kanwil DJKN Papua-Papua Barat-Maluku tersebut mengaku fasilitas yang ada di dalam unit Rusun sudah lengkap dan lokasinya tidak jauh dari kantor, sehingga nyaman untuk dihuni bersama keluarga.

BACA JUGA: Selamat, Menteri PUPR Raih Gelar Honorary Coach Profesional ESQ

“Jadi, saya dan keluarga cukup masuk dan membawa pakaian secukupnya dan tidak perlu membeli meubelair lagi dan jarak ke kantor juga tidak terlalu jauh,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Rusun Kemenkeu, Jayapura, Papua, Kamis (1/2/2024).

Dia bercerita sebelum tinggal di Rusun, dirinya tinggal di salah satu rumah dinas bersama tiga teman lainnya di satu rumah, sehingga tidak bisa membawa keluarganya ke Jayapura karena harus berbagi bersama teman.

BACA JUGA: PUPR Terapkan Metode Coaching Siapkan Calon Pimpinan Masa Depan

Setelah mendapatkan Rusun ini dirinya langsung memberi kabar ke keluarganya untuk tinggal bersama.

Pria yang sudah bertugas empat tahun di Jayapura tersebut mengatakan pernah mencari tempat tinggal sendiri, tetapi harga sewa satu rumah Rp 35 juta per tahun, sedangkan biaya sewa rusun ini hanya Rp 350 ribu per bulan.

"Saya dan keluarga sangat bersyukur sehingga tidak tinggal berjauhan lagi setelah mendapat Rusun ini," terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh staf Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Idham Aulia (31 tahun).

Dirinya mengaku sudah bertugas di Jayapura selama delapan tahun dan sangat bersyukur bisa tinggal di hunian yang terjangkau.

Idham menjelaskan, dirinya tinggal bersama istri dan anak di rumah orangtua.

Dia mengaku sulit mencari tempat tinggal yang terjangkau di Jayapura ini karena harga sewa yang mahal.

“Kami senang Kementerian PUPR bersama Kemenkeu berkolaborasi untuk menciptakan hunian yang nyaman, aman, dan terjangkau. Apalagi kami para ASN harus siap ditempat tugaskan di mana saja dan saya juga berharap Rusun seperti ini bisa segera dibangun di seluruh Indonesia,” harapnya.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menyatakan pembangunan Rusun ini merupakan wujud sinergitas Kementerian PUPR dengan Kementerian Keuangan dalam hal upaya penyelenggaraan hunian yang layak dan terjangkau untuk ASN di Jayapura

"Pembangunan Rumah Susun Kementerian Keuangan merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam meningkatkan semangat kerja, serta membentuk mental hidup bersama untuk menciptakan lingkungan yang berbudaya, beradab, dan menjunjung tinggi nilai moral sehingga memberikan kontribusi positif bagi pencapaian misi Presiden untuk membangun SDM unggul menuju Indonesia maju," terangnya.

Kementerian PUPR berharap agar Rusun Kemenkue itu dapat bermanfaat dan menjadi tempat mengembangkan rasa kebangsaan dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dalam rangka pemanfaatan Rusun, Kementerian Keuangan diharapkan dapat mengalokasikan anggaran operasional, pemeliharaan, dan perawatan rumah susun, dengan menunjuk atau membentuk pengelola Rusun serta diharapkan dapat segera melengkapi dokumen serah terima aset untuk percepatan serah terima aset," katanya.

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan Rusun ini dilakukan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua I dengan mekanisme Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) Tahun 2022 – 2023.

Spesifikasi bangunan satu tower terdiri dari tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36 dengan kapasitas 176 orang serta dilengkapi dengan 44 set meubelair, serta termasuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) lapangan bulutangkis, lapangan parkir, automatic sliding gate, genset 200 kVA, dan pengamanan 24 jam.

Sementara, penyedia jasa konstruksi PT. Lubuk Indah, penyedia jasa manajemen konstruksi oleh PT. Kencana Rancangtama Konsultan – CV. Rekayasa Teknik Papua KSO, dan penyedia jasa meubel PT. Integra Indocabinet.

"Kami harap para penghuni Rusun bisa tinggal dengan nyaman bersama keluarga. Selain itu kami juga minta agar aset yang ada ini bisa dirawat dengan baik," harapnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyelesaikan pembangunan Rusun untuk ASN Kementerian Keuangan.

Pembangunan Rusun dinilai sangat membantu dan akan meningkatkan kinerja para ASN yang bertugas untuk pengelolaan keuangan negara Dan melayani masyarakat secara optimal di Jayapura.

"Setelah serah kelola ini secepatnya kami akan persiapkan untuk serah terima sehingga aset yang tercatat jelas. Disamping itu saat ini kami telah menyiapkan Satker sebagai penanggung jawab Rusun yang kemudian akan membentuk manajemen pengelola rusun yang beranggotakan pejabat/pegawai keterwakilan dari Satker Kemenkeu di wilayah bersangkutan dan kami akan meminta para ASN yang nanti akan tinggal di Rusun ini untuk menjaga dan merawat Rusun, PSU dan meubelairnya dengan sebaik-baiknya," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua I Aleksander Simon Lopulalan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PUPR Mulai Desain Terowongan Bawah Laut IKN, Dibangun Tahun Depan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler