Kementerian PUPR Kini Punya Kanal Resmi di YouTube

Rabu, 20 Mei 2020 – 22:31 WIB
Siaran perdana PUPR TV pada akun KemenPU sebagai kanal resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di YouTube resmi diluncurkan, Rabu (20/5). Foto dok KemenPUPR

jpnn.com, JAKARTA - Siaran perdana PUPR TV pada akun KemenPU sebagai kanal resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di YouTube resmi diluncurkan, Rabu (20/5).

Biro Kompu Kementerian PUPR menggandeng SporaComm untuk membantu rencana siaran PUPR TV di Youtube dan situs itv.pu.go.id.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Salurkan Bansos 56.125 Kantung Sembako Secara Serentak di 34 Provinsi

Peluncuran PUPR TV di YouTube ini bertajuk PUPR TV Reborn, sesuai dengan semangat momentum Hari Kebangkitan Nasional.

"Bukan hanya kontennya yang kami reborn, tetapi juga semangat untuk memberikan yang terbaik," ujar Kepala Biro Komunikasi Publik (Kompu) Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat memberi sambutan pada seremoni virtual aktifasi siaran PUPRTV di kanal YouTube KemenPU. 

BACA JUGA: Tata Janeeta Akui Kekasih Barunya Berstatus Duda

Endra menuturkan Biro Komunikasi Publik diberi amanah untuk mengkomunikasikan proses dan hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat. Karena setiap hasil pembangunan berasal dari pajak yang diambil dari masyarakat.

"Jadi kalau kami lakukan upaya promosi atau  publikasi ini bukan semata dari kacamata PU. Tetapi ini adalah hak masyarakat yang kita kembalikan dalam bentuk informasi," kata Endra.

BACA JUGA: PT Madurasa Salurkan Bantuan untuk Tenaga Medis Melawan Corona

PUPR TV bersiaran Senin - Jumat pukul 12.00-17.00 WIB. Program-program yang ditayangkan antara lain Indonesia Bangga, Warga Bicara, Pojok Presiden, Pojok Menteri, dan Rehat Kuy.

Selain di akun KemenPU kanal YouTube, siaran PUPR TV juga bisa dinikmati pada situs itv.pu.go.id.

"Terima kasih atas upaya luar biasa yang dilakukan teman-teman SporaComm atas tersiarnya PUPR TV. Dengan adanya PUPR TV ini konten-konten yang berserakan dapat kita kumpulkan kembali, bisa lebih rapi kita dokumentasikan dan kita siarakan kepada publik," ucap Endra.

Meski begitu, Endra menyadari materi dokumentasi yang ada standarnya belum sama dengan standar yang diinginkan. Namun, dia optimistis ke depan dokumentasi akan memenuhi standar siaran tv sehingga akan lebih baik.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler