Kementerian PUPR Siapkan Strategi Khusus Mempercepat Pembangunan Rumah Masyarakat

Selasa, 28 November 2023 – 21:14 WIB
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024 dan Manajemen Risiko Ditjen Perumahan Kementerian PUPR di Tangerang, Senin (27/11). Foto: Dokumentasi Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, TANGERANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan mempercepat pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat menjelang akhir tahun 2023.

Selain itu, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR juga melaksanakan optimalisasi dan penajaman anggaran untuk pelaksanaan kegiatan untuk 2024 mendatang.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Ungkap Peluang Besar Investasi Perumahan dan Properti di IKN

"Kami akan terus berupaya menyelesaikan tugas pembangunan perumahan untuk masyarakat bisa secepatnya. Apalagi waktu pelaksanaan kegiatan 2023 akan segera berakhir," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangannya, Selasa (28/11).

Dirjen Iwan menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024 dan Manajemen Risiko Ditjen Perumahan Kementerian PUPR di Tangerang, Senin (27/11).

BACA JUGA: Lantik 13 Pejabat Pengawas, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto Sampaikan Sejumlah Pesan

Dirjen Iwan menerangkan berdasarkan hasil evaluasi capaian dan kinerja penyelenggaraan perumahan tahun 2023, dari status e-Monitoring per 26 November 2023, jumlah realisasi keuangan bidang perumahan terus meningkat.

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja untuk mendoronh kinerja penyelenggaraan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan PSU perumahan.

"Kami juga mencatat realisasi kegiatan fisik padat karya, yakni pelibatan masyarakat melalui BSPS untuk mengurangi rumah tidak layak huni sebanyak 150.380 unit rumah dengan progress keuangan 98,43 persen dan fisik 99,97 persen," papar Dirjen Iwan.

Lebih lanjut Dirjen Iwan menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perumahan juga ikut memberikan dukungan infrastruktur dasar IKN Nusantara, antara lain pembangunan Rusun Pekerja IKN sebanyak 22 tower atau 1.072 unit telah mencapai progress keuangan 99,99 persen dan fisik 100 persen.

Selain itu, juga mendorong pembangunan rumah tapak jabatan menteri sebanyak 36 unit progress keuangan baru 40,58 persen dan fisik 38,90 persen.

"Saat ini kami juga tengah membangun rusun ASN dan Hankam progress keuangan 36,90 persen dan fisik 26,70 persen. Kami optimistis hingga akhir tahun 2023 pembangunan rumah untuk masyarakat bisa tercapai sesuai perencanaan yang ditetapkan," sebut Dirjen Iwan.

Pada kegiatan itu, Dirjen Iwan juga menyampaikan sejumlah prioritas penganggaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan tambahan di 2024.

Beberapa prioritas kegiatan di TA 2024, antara lain penyediaan hunian untuk ASN di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan penyelesaian pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri, Pemenuhan kegiatan Rusun dan Rumah Khusus Multi Years Contract (MYC) TA 2023-2024.

Selain itu, Pelaksanaan Bantuan PSU Rumah Umum dan Program Padat Karya BSPS dan Pelaksanaan Kegiatan Baru Direktif (SYC), Pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan OPOR, Kebutuhan Dasar Dukungan Manajemen seperti gaji dan operasional serta pemenuhan dukungan teknis.

"Kami juga siap melaksanakan Manajemen Risiko Ditjen Perumahan mengingat Kementerian PUPR memiliki target kinerja tinggi dengan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan percepatan infrastruktur," tegasnya.

Dia juga menyampaikan pihaknya terus berupaya dalam memitigasi risiko terjadinya fraud dalam pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa serta praktik korupsi di Kementerian PUPR.

Dirjen Iwan menyampaikan ke depannya diharapkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dapat ikut serta dalam pengembangan kompetensi bidang manajemen risiko.

Ketua Panitia Penyelenggara yang juga Kasubdit Keterpaduan Penyelenggaraan Perumahan, Mitha Hasti menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai 27 - 29 November 2023.

Maksud pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan TA 2024 adalah sebagai upaya percepatan penyelesaian kegiatan TA 2023 serta optimalisasi dan penajaman anggaran untuk pelaksanaan kegiatan TA 2024.

Sementara itu, tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan TA 2024, antara lain percepatan progres pelaksanaan kegiatan untuk mencapai prognosis sampai dengan akhir Desember TA 2023.

Kemudian identifikasi permasalahan/kendala dalam proses pelaksanaan pembangunan, percepatan pelaksanaan serah terima aset, percepatan tindak lanjut penyelesaian hasil temuan BPK, BPKP, dan Inspektorat Jenderal dan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran.

"Kami juga melaksanakan identifikasi segala Kemungkinan Risiko dan Mitigasi yang dilakukan dalam menghadapi TA 2024, identifikasi kebutuhan dalam rangka persiapan revisi pertama TA 2024, pembahasan finalisasi usulan penetapan lokasi perumahan penerima Bantuan Pembangunan PSU TA 2024 serta reviu dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya TA 2023," sebutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Auditor Inspektur VI Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Direktur Rumah Susun.

Kemudian Direktur Rumah Khusus, Direktur Rumah Swadaya, Direktur Rumah Umum dan Komersial, Direktur Kepatuhan Internn para Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, para pejabat administrator di lingkungan Ditjen Perumahan.

Selain itu juga hadir para Kepala Seksi Wilayah Balai P2P, para Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi dan para PPK Satuan Kerja Penyediaan Perumahan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler