jpnn.com, JAKARTA - Anak-anak muda yang ingin kuliah di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di dalam dan luar negeri akan difasilitasi negara melalui Beasiswa Patriot.
Ini merupakan kesepakatan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (28/11).
BACA JUGA: Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I Atas Kepatuhan Pelayanan Publik
"Penerima Beasiswa Patriot adalah anak-anak muda bangsa terpilih yang sudah disiapkan mental, intelektual dan fisiknya. Setelah lulus, mereka akan ditempatkan di kawasan-kawasan transmigrasi sebagai motor penggerak," kata Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman dalam keterangannya, Jumat (29/11).
Lebih lanjut Mentrans Iftitah menyampaikan anak-anak muda yang ingin dapat beasiswa ini akan diseleksi.
BACA JUGA: Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
"Para penerima beasiswa harus memiliki karakter patriot, yaitu berani dan rela berkorban untuk bangsa dan negara," terangnya.
Setelah lulus seleksi karakter, lanjut Mentrans Iftitah, calon penerima akan mengikuti pendidikan sebagai Komponen Cadangan (Komcad) selama satu setengah bulan.
BACA JUGA: Program 100 Hari Kementrans: Irwan Ungkap 9 Prioritas Menteri Iftitah Sulaiman
Setelah itu, mereka menjalani matrikulasi di kawasan-kawasan transmigrasi selama tiga bulan.
Warga transmigran akan menjadi orang tua asuh mereka.
"Setelah itu, barulah mereka diberangkatkan ke universitas-universitas pilihan di dalam maupun di luar negeri, baik untuk program magister dan doktoral," tegas Mentrans Iftitah menjelaskan.
Gagasan ini disambut baik jajaran pimpinan LPDP.
"Semoga LPDP bisa men-support program Kementerian Transmigrasi ini," ujar Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto.
LPDP akan menyosialisasikan ini pada para peserta program LPDP yang ada sekarang, dengan tawaran yang sifatnya opsional.
Para alumni beasiswa LPDP juga akan ditawarkan kesempatan untuk berkarya di kawasan-kawasan transmigrasi.
Silaturahmi Menteri Transmigrasi dan rombongan dengan jajaran pimpinan LPDP ini merupakan kelanjutan rangkaian silaturahmi dengan pimpinan sejumlah Kementerian dan lembaga negara sebelumnya.
Selain menambah masukan dan bertukar pikiran, rangkaian kunjungan ini merupakan upaya memperkuat sinergitas lintas kementerian dan lembaga negara sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi