Kementrian BUMN Berantas Dokumen Bermasalah

Sabtu, 21 Januari 2012 – 05:50 WIB

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini terkait adanya dokumen-dokumen bermasalah di lingkungan perusahaan pelat merah.
        
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, selama bertahun-tahun, terdapat banyak dokumen di BUMN yang belum lengkap sehingga muncul dalam temuan saat diaudit oleh BPK. "Dokumen-dokumen ini akan segera kami bereskan," ujarnya saat makan di Kantin Kementerian BUMN, Jumat (20/1).

Dahlan menyebut, beberapa dokumen yang bermasalah biasanya terkait dengan urusan tanah atau aset properti, penyusunan kontrak, maupun pelaksanaan kontrak. "Ini sudah ada dokumen yang umurnya sepuluh tahun, jadi memang sudah sejak masa lalu," katanya.
      
Menurut Dahlan, setelah ditelisik, dokumen-dokumen yang sering bermasalah biasanya dikarenakan tidak lengkapnya tanda tangan dari pejabat yang bertanggung jawab. "Nah, masalahnya ada sebagian pejabat yang kini sudah meninggal, jadi tidak bisa lagi dimintakan tanda tangannya. Sementara pejabat baru juga tidak bersedia menandatanganinya," terangnya.
        
Karena itu, lanjut Dahlan, Selasa pekan depan dirinya akan mengumpulkan seluruh direktur utama dan kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) BUMN untuk menginventarisir dan mencari solusi atas dokumen-dokumen bermasalah tersebut.

"Kami akan minta penegasan ke direksi, misalnya, dokumen yang kurang lengkap itu apa saja, apa kekurangannya bisa segera diselesaikan. Jika bisa, kapan kira-kira bisa selesai. Jika tidak, harus cepat disampaikan supaya dicari solusi dengan BPK," ujarnya.
       
Dahlan mengatakan, selama ini, dokumen bermasalah tersebut tidak kunjung diselesaikan, sehingga menjadi ganjalan setiap ada audit BPK. "Kelihatannya sepele, soal administrasi, tapi jangan dibiarkan berlarut-larut, harus segera diselesaikan agar direksi yang baru bisa bekerja lebih optimal," katanya. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Pajak dan Retribusi Dinilai Hambat Investasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler