Kemhan Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Secara Terpadu dan Konsisten

Jumat, 11 Oktober 2019 – 09:17 WIB
Suasana penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2019 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Kemhan, di Aula Biro Humas Setjen Kemhan, Kamis (10/10). Foto: Biro Humas Kemhan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas Setjen Kemhan Kolonel Arh Agus Setyo Hartono mewakili Kepala Biro Humas Kemhan sangat mengapresiasi atas penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2019 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Kemhan. Forum tersebut menjadi ajang saling memberikan masukan dan penilaian dalam rangka peningkatan pelayanan publik Kementerian Pertahanan.

“Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut harus dilaksanakan secara bersama-sama, terpadu, terprogram, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dari masyarakat,” ungkap Kolonel Agus Setyo Hartono saat membacakan sambutan tertulis Kepala Biro Humas Humas Kemhan, Kamis (10/10) di Aula Biro Humas Setjen Kemhan.

BACA JUGA: Kemhan Siapkan Sarprasnas untuk Dukung Operasi Tempur di Udara

Menurutnya, forum tersebut dimaksudkan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diberikan secara teliti, santun, responsife, akurat dan akuntabel sehingga menjadi penyelenggara layanan informasi publik bidang pertahanan yang tepat.

Dengan demikian, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penyelenggaraan FKP tersebut ditetapkan oleh pimpinan unit pelayanan publik.

BACA JUGA: Pesan Ryamizard Ryacudu untuk Sekjen Baru Kemhan

Hasil penyelenggaraan tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara janji perbaikan pelayanan publik kemudian disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Untuk itu dituntut keaktifan dari satuan kerja (satker)/subsatker yang menyelenggarakan pelayanan publik,” tegas Karo Humas.

Lebih lanjut, Karo Humas mengatakan Kemhan sebagai badan publik harus mampu meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Tugas dan tanggung jawab tersebut sangat terkait dengan satker-satker Kemhan terutama yang memiliki unit pelayanan publik.

Satker/Subsatker yang selama ini melakukan pelayanan publik adalah RS Dr. Suyoto Pusrehab yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat umum dan personel Kemhan.

Dittekinhan Ditjen Pothan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan badan usaha peledak dan pelayanan perizinanan ekspor/impor Alpalhankam, Ditwilhan Ditjen Strahan yang berkaitan dengan pelayanan survey dan pemetaan, Ditkersin Ditjen Strahan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan personel asing yang akan berkunjung di lingkungan Kemhan, serta Biro Humas yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik.

Pelayanan tersebut dinilai setiap tahun oleh Ombudsman, KemenPAN RB dan KIP khususnya untuk pelayanan informasi. Beberapa waktu yang lalu Tim KemenPAN RB sudah melakukan survey di Kemhan dan yang ditanyakan adalah pelaksanaan FKP ini. Dengan demikian apa yang kita lakukan saat ini adalah bagian dari penilaian KemenPAN RB, sejauhmana pelayanan publik di Kemhan.

Karo Humas mengharapkan peran aktif anggota sekalian dari tiap Satker/Subsatker untuk mendukung kegiatan ini, Apabila ada data-data pendukung yang diminta agar disediakan. Dan kepada Bapak/Ibu yang mewakili publik mohon dapatnya memberikan masukan dalam upaya perbaikan pelayanan publik Kemhan ke depan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler