Kemhan Segera Aktifkan Desk Antisenjata Nuklir dan Kimia

Selasa, 26 Februari 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan dalam waktu dekat ini segera mengaktifkan Desk of Chemical, Biological, Radiological, Nuclear and Explosives (CBRN-E). Desk ini nantinya akan bekerja guna menghadapi ancaman serangan senjata kimia, biologi, nuklir dan bahan peledak lain yang saat ini telah berkembang pesat dan menjadi ancaman bagi dunia internasional.

Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan, Mayjen TNI Hartind Asrin mengungkapkan, pemerintah dan masyarakat saat ini belum mewaspadai  ancaman CBRN-E sebagai senjata nonmiliter yang dapat melemahkan keamanan nasional. "Pemerintah juga belum memiliki kebijakan tentang penanganan ancaman CBRN-E yang terintegratif dan komprehensif beserta legal aspeknya," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2).

Hartind menjelaskan, desk itu sudah dibentuk sejak Juni 2012 lalu berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor KEP/434/M/VI/2012. Hanya saja, struktur organisasi Desk CBRN-E baru terbentuk awal 2013. Dalam desk itu Hartind menjadi ketuanya. Sementara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebagai Ketua Tim Pengarah.

"Meski tim kerja internal Kemhan sudah terbentuk namun untuk menyempurnakanDesk CBRN-E ini masih memerlukan pakar-pakar dari kementerian dan lembaga terkait yang berkecimpung di bidang kimia, biologi, nuklir dan bahan peledak," jelasnya.

Hartind berharap nantinya desk itu menjadi leading sector dalam mengantisipasi ancaman-ancaman CBRN-E yang ada. Sebab, desk itu berperan mensinergikan kementerian dan lembaga yang berwenang terhadap upaya penanganan CBRN-E melalui strategi efektif, responsif dan berkelanjutan.

"Selain itu pengumpulan data mengenai analisis jenis dan jumlah ancaman CBRN-E yang berpotensi terjadi  juga masih dilakukan secara internal Kemhan. Jadi masih dirasakan perlu berkoordinasi dengan para stake holder terkait," ucapnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki: Tidak Ada Loyalis Pribadi, yang Ada Loyalis Partai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler