Kemkominfo Umumkan Hasil Pemenang Penyelenggara Multipleksing TV Digital

Senin, 03 Mei 2021 – 19:51 WIB
Menkominfo Johnny G Plate dalam Konferensi Pers Virtual Penetapan Pemenang Seleksi Penyelenggara Multpleksing Siaran TV Digital Teresterial 2021, dari Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (03/05/2021). Foto: Dok Kemkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan pemenang seleksi penyelenggara Multipleksing TV Digital Teresterial Tahun 2021, Senin (3/5).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan penetapan itu merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi penyiaran dan implementasi Analog Switch Off (ASO) untuk memajukan industri penyiaran di Indonesia.

BACA JUGA: Menkominfo Diminta Segera Audit Komitmen Pembangunan Infrastruktur XL Axiata

“Tim Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 22 provinsi atau wilayah layanan, pada tanggal 26 April 2021 lalu. Tim Seleksi juga telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April 2021,” ujar Menteri Johnny dalam konferensi pers daring.

"Oleh karenanya, hari ini Kementerian Kominfo menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital teresterial," ujarnya menambahkan.

BACA JUGA: 3 Pria dan 2 Wanita Tepergok Berbuat Dosa di Rumah Kontrakan

Berikut adalah hasil resmi seleksi dengan urutan abjad. Pertama adalah Emtek Group (9 wilayah layanan), Metro TV Group (9 wilayah layanan), NTV Group (2 wilayah layanan), RCTI, MNC (9 wilayah layanan), dan Viva Group (5 wilayah layanan).

Lebih lanjut, Menteri Johnny mengatakan bahwa dengan penetapan hasil seleksi ini, penyelenggara multipleksing pemenang seleksi berhak atas pengelolaan 50 persen dari kapasitas saluran siaran mulipleksing untuk program siaran afiliasinya masing-masing.

BACA JUGA: Emak-Emak Tangkap Penjambret HP Anaknya, Sempat Terseret Motor Pelaku 20 Meter

"(Sebanyak) 20 persen sisa kapasitas siaran tersebut disewakan ke lembaga penyiaran swasta (LPS), lembaga penyiaran lokal (LPL), dan lembaga penyiaran komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan penyelenggara multipleksing bersama dengan LPL dan LPK," kata dia.

Menkominfo menambahkan, TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah juga memiliki slot siaran yang bisa dimanfaatkan penyelenggara penyiran swasta, lokal, maupun komunitas. "Karena tidak semua slot di mana TVRI sebagai penyelenggara multipleksing digunakan sepenuhnya oleh TVRI sendiri. Sehingga yang tersisa bisa dimanfaatkan LPS/LPL/LPK," ujarnya.

Menteri pun mengimbau seluruh penyelenggara multipleksing pemenang seleksi agar segera dapat menyelesaikan kewajibannya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Menkominfo mengatakan hal yang terpenting adalah infrastrukturnya.

"Kewajiban ini jadi prasyarat yang harus dipenuhi dan pemerintah akan meninjau dan mengevaluasi realisasi dari komitmen-komitmen penyelenggaran multipleksing tersebut," kata Menteri Johnny.

Ada pun penetapan hasil evaluasi didasarkan kesiapan LPS yang saat ini beroperasi di 12 wilayah layanan tersebut.

Ia berharap, langkah ini adalah awal bagi industri penyiaran Tanah Air untuk segera beralih dari siaran TV analog ke digital yang ditargetkan selesai pada 2 November 2022.

BACA JUGA: Berawal dari Makanan Tidak Ada di Rumah, Rosadi Bacok Ayah Pakai Parang, Banjir Darah

"Harapannya tentu dengan penetapan ini, LPS yang terseleksi bisa mengambil langkah-langkah dan persiapan agar nanti di 2 November 2022 bisa kita akhiri bersama-sama siaran analog atau analog switch off dan awali full penyiaran digital dengan harapan agar industri penyiaran kita semakin berkembang dan maju di era digital," pungkasnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler