Kemlu Janji Usut Pencurian Organ Tubuh TKI di Malaysia

Senin, 23 April 2012 – 18:48 WIB

JAKARTA - Upaya keluarga korban tiga TKI, asal Pringgasela, Lombok Timur NTB yang diduga sebagai korban perdagangan organ tubuh untuk mendapatkan keadilan terus berlanjut. Senin (23/4), keluarga korban yang didampingi organisasi peduli buruh migran Migrant Care dan Koslata melaporkan kasus yang diderita kerabatnya ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Direktur Perlindungan WNI  dan Bantuan Hukum Kemlu, Tatang B Razak yang menemui keluarga korban berjanji akan mengusut kasus tersebut. Pihaknya juga telah meminta KBRI di Kuala Lumpur untuk melakukan penyelidikan. ‘’Kita akan bentuk tim untuk menyelidiki,’’ ujar  Tatang Razak, di Kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (23/4).

Namun demikian M Soleh dari Koslata yang mendampingi keluarga korban mengaku kecewa dengan tanggapan yang diberikan Kemenlu. Menurutnya, Kemlu tidak reaktif menyikapi dugaan perlakuan tak manusiawi  yang menimpa warga Indonesia di luar negeri seperti ini.

‘’Seharusnya kementerian bisa lebih aktif mencari, bukan hanya berpatokan pada data yang diberikan oleh pihak Malaysia. Ini kan mencurigakan,’’ ujarnya di lokasi yang sama.


Dugaan pencurian organ tubuh itu bermula ketika tiga jenazah TKI asal  Desa Pancor Kopong dan Pengadangan Kecamatan  Pringgasela, Lombok Timur,  dipulangkan pada 5 April lalu. Mereka adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28) yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan dan perkebunan sawit di Negeri Sembilan, Malaysia.

Keluarga korban curiga dengan konsidi jenazah yang tidak utuh karena terdapat bekas jahitan di kedua mata serta jahitan horizontal memanjang di dada. Selain itu terdapat juga jahitan vertikal dari dada menuju pusar, serta jahitan melintang di bagian bawah perut. 

Keluarga menduga jahitan tersebut merupakan  bekas luka pencurian organ dalam seperti jantung, hati, ginjal dan kornea mata. "Fakta ini sangat jauh berbeda dengan informasi dokumen yang diberikan pejabat setempat yang mengungkapkan bahwa mereka mati tertembak,’’ imbuhnya.

Sementara itu Hirman, kakak kandung Abdul Kadir menceritakan, dirinya pertama kali mendapat kabar mengenai hilangnya sang adik dari tempatnya bekerja di Ashami Enterprise, KG Baru, BT 3 Mambau, Lorong Rajawali, Seremban, Negeri Sembilan  pada pekan terakhir Maret lalu. Saat itu Hirman yang juga bekerja di Johor, menerima informasi itu dari Wildan, saudara sepupunya yang bekerja bersama korban. ‘’Wildan bilang dia (Abdul Kadir) sudah beberapa hari tak pulang,’’ ujarnya saat ditemui di Kemenlu.

Sekitar tanggal 25 Maret, Wildan mendapat kabar dari koran setempat berbahasa mandarin yang menyebutkan adanya penemuan dua buah sepeda motor yang digunakan kerabatnya itu di sebuah pemancingan. Dari informasi inilah Wildan dan Hirman meminta surat izin memeriksa jenazah di Rumah sakit Port Dickson. Dari pemeriksaan diketahui korban telah meninggal dengan kondisi jenazah tidak utuh dengan jahitan tersebut.

‘’Tapi kalau hanya luka tembak kenapa semua harus dijahit di tempat yang sama? Kenapa matanya juga harus dijahit,’’ tambah Soleh.

Sementara, surat keterangan dari KBRI Kuala Lumpur nomor 0817/SK-JNH/04/2012, nomor 0818/SK-JNH/04/2012, dan nomor 0819/SK-JNH/04/2012 yang ditandatangani Heru Budiarso (Sekretaris Kedua Konsuler) menyebutkan kedutaan  tidak melakukan pengecekan atas sebab-sebab kematian terhadap ketiga TKI tersebut.

‘’Karena itulah kemi meminta agar segera dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab sebenarnya, kita tidak bisa percaya begitu saja dengan dokumen dari Malaysia itu tanpa melakukan pengecekan,’’ imbuhnya.

Kini pihak keluarga sendiri mempersilahkan polisi melakukan pembongkaran makam tiga korban tersebut untuk dilakukan otopsi. ‘’Kami persilahkan agar ada kepastian,’’ tambah Hirman.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cecar Perkenalan Orang Dekat Nunun dengan Miranda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler