JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dengan tersangka Miranda S Gultom. Hari ini (23/4) KPK kembali memeriksa Arie Malanjudo yang sebelumnya dikenal sebagai orang kepercayaan Nunun Nurbaetie .
"Ari Malangjudo diperiksa sebagai saksi atas tersangka MSG (Miranda S Gultom), dugaan suap DGS BI," kata Johan Budi, Senin (23/4) sore.
Sementara itu Ari Malangjudo usai menjalani pemeriksaan mengaku dicecar pertanyaan seputar perkenalannya dengan Miranda. "Pertanyaan lebih banyak soal perkenalan saya dengan Ibu Miranda," kata Ari kepada wartawan.
Ditanya soal penyerahan cek, Ari membantah jika dirinya dianggap sebagai pihak yang mengambil uang dari Nunun. Pasalnya, dirinya hanya menerima travel cek yang dierahkan oleh office boy di kantor PT Wahana Eka Sejati milik Nunun Nurbaetie.
"Saya tidak ngambil uang, tapi diantar office boy. Kan sudah beri kesaksian di persidangan," jawab Ari yang mengaku kecapekan dan lapar karena belum makan siang.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Daerah tak Paham SE tentang Honorer Tertinggal
Redaktur : Tim Redaksi