JAKARTA - Kementerian Luar Negeri(Kemlu) siap membantu proses pemulangan istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan kasus korupsi. Terlebih lagi Neneng kini diduga berada di luar negeri dan menjadi buruan Interpol.
"Kami siap memfasilitasi dan membantu pemulangan yang bersangkutan, termasuk membantu KPK. Karena ini bagian kerjasama dengan instansi atau aparat hukum di Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu, Michael Tene di kantornya, Jumat (4/5).
Namun tene tak mau mengungkapkan lebih rinci koordinasi Kemlu dan KPK mengenai upaya pencarian dan pemulangan Neneng. Tene beralasan hal itu tidak termasuk kompetensinya.
"Saat ini saya belum bisa memberikan komentar mengenai hal itu. Silahkan ditanyakan ke aparat hukum yang menanganinya," ujar Michael.
Seperti diketahui, Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Informasi yang beredar, Neneng diduga bersembunyi di suatu daerah di Malaysia.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan PP Belum Ungkap Pemberi Suap
Redaktur : Tim Redaksi