Kemnaker-BKKBN Berkolaborasi Dorong Tersedianya Fasilitas Layanan KB di Tempat Kerja

Kamis, 30 Mei 2024 – 21:33 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri saat menyampaikan sambutan pada Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan KB di Tempat Kerja di Pekanbaru, Kamis (30/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, PEKANBARU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja, terutama fasilitas pelayanan keluarga berencana (KB) di perusahaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan pihaknya akan terus melanjutkan kolaborasi dengan BKKBN untuk memastikan kesejahteraan para pekerja.

BACA JUGA: Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja

"Saya rasa ini bentuk kolaborasi yang sangat baik, terutama dalam mewujudkan keluarga berencana bagi seluruh pekerja," ujar Indah Anggoro Putri dalam sambutannya pada Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan KB di Tempat Kerja di Pekanbaru, Kamis (30/5).

Dirjen Putri mengatakan penyelenggaraan pelayanan KB di tempat kerja merupakan bentuk pemenuhan fasilitas kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA: Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru

Fasilitas itu diharapkan dapat menjaga kualitas kesehatan pekerja dan sekaligus menjaga produktivitas kerja.

Menurut Dirjen Putri, penyediaan fasilitas kesejahteraan dimaksud wajib dilaksanakan oleh perusahaan dengan memperhatikan kebutuhan pekerja atau buruh dan kemampuan perusahaan.

"Kami mengapresiasi perusahaan atau pemberi kerja yang terus memberikan perhatian terhadap upaya tersebut," katanya.

Dirjen Putri merasa bangga atas kemitraan yang terjalin erat antara Kemnaker dengan BKKBN dalam menjalankan program-program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang bersinergi dengan program-program ketenagakerjaan.

"Tentu komitmen itu bukan hanya sekedar simbolik, namun menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, keluarga dan pekerja di Indonesia," harapnya.

Sementara itu Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Wahidin menyampaikan dialog dan edukasi fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan KB di tempat kerja merupakan sarana untuk melakukan refleksi dan bertukar pikiran (knowledge sharing) mengenai peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja.

"Saya ingin melalui forum ini ada gambaran mengenai pelaksanaan penyediaan fasilitas kesejahteraan yang dilaksanakan di perusahaan, sehingga dapat diperoleh masukan atau pemikiran mengenai bagaimana seharusnya penyediaan fasilitas kesejahteraan secara ideal," ujar Wahidin.

Pada kesempatan ini juga dilakukan perjanjian kerja sama antara Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker dengan Kedeputian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN tentang Peningkatan Kualitas Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan bagi Tenaga Kerja. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler