Kemnaker Dorong Lulusan SMA/SMK yang Mendominasi Pengangguran Ikuti Pelatihan Vokasi

Selasa, 14 Maret 2023 – 17:35 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi (kanan) seusai menyampaikan kuliah umum pada ministerial lecture di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, MALANG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat pelatihan vokasi yang memiliki peran strategis menekan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia.

Sebagai informasi, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.

BACA JUGA: Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi TKM Jadi Penyedia Lapangan Kerja

TPT per Agustus 2021 sebesar 6,49 persen turun menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022.

Pemerintah pun akan terus berupaya menekan TPT, salah satunya dengan memperkuat pelatihan vokasi.

BACA JUGA: Gelar Sosialisasi, Kemnaker Beber Manfaat Baru yang Ada di Permenaker 4/2023

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyebutkan dari sisi pendidikan TPT didominasi oleh tingkat pendidikan SMK (9,42 persen) dan SMA (8,57 persen).

“Kami dorong mereka ini untuk mengikuti pelatihan-pelatihan vokasi yang didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan dari potensi ekonomi lokal dan disesuaikan dengan permintaan pasar kerja,” kata Sekjen Anwar Sanusi.

Hal itu disampaikan Sekjen Anwar Sanusi seusai menyampaikan kuliah umum pada ministerial lecture di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/3).

Sekjen Anwar menyampaikan agar pelatihan vokasi yang khususnya diselenggarakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) dapat memainkan peran dalam penurunan TPT, Kemnaker telah melakukan revitalisasi dan transformasi Balai Latihan Kerja (BLK).

Revitaslisasi tersebut diwujudkan dengan mendesain pelatihan vokasi agar lebih simpel dan praktis.

“Simpel dalam artian tidak banyak muatan-muatan yang sifatnya agak umum, dan praktis berarti dapat langsung diaplikasikan,” jelasnya.

Sementara transformasi BLK diwujudkan dengan up grade fasilitas pelatihan yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja, serta penguatan metode pembelajaran.

“Kami mengombinasikan antara praktik dan teori. Teorinya lebih kecil dari praktiknya, dan praktiknya juga dilakukan melalui pemagangan,” terang Sekjen Anwar Sanusi.

Untuk memperkuat pelatihan vokasi, imbuh Sekjen Anwar, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Perpres tersebut menekankan kolaborasi dan sinergi kerja antarkementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha atau dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

“Sehingga antara pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi bisa singkron dan berorientasi pada demand tenaga kerja,” tegasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler