Kemnaker Dorong Penerapan K3 sebagai Budaya Kerja di Masyarakat

Jumat, 17 Februari 2023 – 20:42 WIB
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, KONAWE - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyosialisasikan peran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada masyarakat.

Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) berharap melalui sosialisasi tersebut menjadikan K3 sebagai gaya hidup.

BACA JUGA: Kunjungi Workshop Alat Berat di BPVP Kendari, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Hal Ini

"Melalui penerapan K3 sebagai budaya kerja, maka akan terjadi peningkatan kualitas dan kinerja individu maupun industri," kata Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

Hal itu disampaikan Dirjen Haiyani saat membuka Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan yang bertajuk 'Perbaikan Tata Kelola Industri Smelter Melalui Penguatan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dan K3' di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Kamis (16/2).

BACA JUGA: Menaker Ida Ungkap Industri Pertambangan di Sultra Butuh Tenaga Kerja Berkompeten

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kunjungan kerja lapangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kedua perusahaan tersebut.

Dirjen Haiyani mengemukakan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), PT VDNI dan PT OSS diharapkan dapat bersinergi dalam pembangunan nasional melalui penciptaan pekerjaan layak sesuai dengan norma-norma K3.

BACA JUGA: Menaker Beber Manfaat Industri Smelter Nikel, Salah Satunya Menyerap Banyak Tenaga Kerja

"Saya mengajak peran aktif PT VDNI dan PT OSS untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, termasuk penerapan K3," pesannya.

Dirjen Haiyani menjelaskan ajakannya tersebut bertujuan mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif serta kelangsungan usaha dan kenyamanan bekerja.

Dia juga menegaskan agar berbagai langkah perbaikan dan antisipatif harus diterapkan sehingga potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan di industri smelter dapat dihindari.

Caranya melalui pembinaan ketenagakerjaan sebagai upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan.

Industri smelter juga harus memiliki program yang terstruktur dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan.

Masih kata Dirjen Haiyani, dengan adanya keterlibatan pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di daerah dapat mendorong program kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, termasuk K3.

Selain itu juga peran dari pemerintah daerah (Pemda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pembinaan dan pengawasan terhadap industri smelter.

"Perlu dilakukan perbaikan tata kelola industri smelter agar kehadirannya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta perluasan kesempatan kerja," pungkas Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler