Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Minggu, 29 Agustus 2021 – 17:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus mengampanyekan kebijakan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat mempercepat pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Ditemui Menaker Ida, Pak Sopir Ini Bilang Bantuan Subsidi Upah Buat...

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penguatan kebijakan juga dilakukan melalui penyusunan regulasi pendukung pelaksanaan kebijakan.

"Jadi langkah awal kebijakan ini adalah adanya koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Menaker Ida di Jakarta, Minggu (29/8).

BACA JUGA: Mampir ke RM Soto Ayam Cak Har, Begini Dialog Menaker Ida dengan Pekerja

Menaker Ida menjabarkan, masih adanya kesenjangan dalam pembangunan yang menyebabkan penyandang disabilitas belum mampu berpartisipasi dalam berbagai faktor.

Adanya stigma dan stereotipe pada masyarakat serta masih lemahnya pemahaman terhadap para penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Menaker Ida Minta Anggota ASEAN Lindungi Pekerja Perempuan Selama Masa Pandemi

“Kurangnya akses informasi ketenagakerjaan yang belum inklusif serta pendidikan dan pelatihan kerja belum sepenuhnya ada bagi penyandang disabilitas,” kata Menaker Ida.

Untuk itu, perlu adanya layanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam program ketenagakerjaan nasional melalui Ekosistem Digital SIAPKerja/Karirhub, Link And Match Ketenagakerjaan, Transformasi BLK, dan Pengembangan Talenta Muda.

Menurutnya, pemerintah harus menjamin SDM pada unit layanan disabilitas (ULD) melalui penyediaan ASN bidang ketenagakerjaan serta peran masyarakat sebagai pendamping ULD bidang ketenagakerjan yang mendukung layanan bagi penyandang disabilitas.

“Pelayanan Ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas memerlukan pembentukan kelembagaan, penyediaan SDM, sarana prasarana, penganggaran, koordinasi, dan pengawasan atau evaluasi,” katanya. (mar1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler