Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah

Minggu, 24 September 2023 – 18:29 WIB
Kemnaker menggagalkan keberangkatan 32 calon pekerja migran nonprosedural ke Timur Tengah saat melaksanakan sidak di Bandara Kertajati, Minggu (24/9) pagi. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, MAJALENGKA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil mencegah upaya penempatan 32 orang calon pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Timur Tengah.

Ini setelah Tim Pengawas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Minggu (24/9).

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Ungkap Upaya Pemerintah Hadapi Bonus Demografi

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang menyampaikan keprihatinannya.

Sebab, kejadian seperti ini masih terjadi di tengah gencarnya pemerintah mencegah keberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang.

BACA JUGA: Kemnaker Lepas Ribuan Peserta Pemagangan ke Jepang, Menko Airlangga Ingatkan Hal Ini

"Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara nonprosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya," tegas Dirjen Haiyani melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/9).

Dia menegaskan pemerintah tidak mentolerir siapa pun yang terlibat harus diproses hukum.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Ungkap Indonesia Hadapi Tantangan Kurang Tersedianya Lapangan kerja

Menurut Dirjen Haiyani, pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk bekerja di mana pun, tetapi pemerintah punya kewajiban untuk memfasiltasi dan mengatur agar penempatan tenaga kerja dilaksanakn sesuai ketentuan, demi kepastian pelindungan kepada calon pekerja migran Indonesia itu sendiri.

"Saya mengajak kembali semua pihak untuk mewujudkan penempatan calon pekeja migran Indonesia yang profesional dan bermartabat," imbaunya.

Ajakan tersebut disampaikan, tegas Dirjen Haiyani, demi perlindungan terhadap calon pekerja migran Indonesia maupun reputasi negara.

"Tindak tegas pelaku, dan selamatkan korban penempatan nonprosedural," tandasnya.

Direktur Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Yuli Adiratna mengungkapkan Kemnaker menggelar sidak di Bandara Internasional Kertajati pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.

Lebih lanjut Yuli Adiratna mengatakan dalam sidak tersebut tim pengawas ketenagakerjaan menemukan 32 orang calon pekerja migran Indonesia yang keseluruhannya perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh.

Mereka berangkat ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419.

Dari Kuala Lumpur, CPMI akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.

"Mereka tidak memiliki dokumen penempatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.

Saat ini, kata Yuli Adiratna, tim pengawas ketenagakerjaan masih mengkoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mendalami permasalahan ini.
Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga berencana akan membuat laporan ke Polda Jawa Barat untuk proses hukum selanjutnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler