Kemnaker Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pejabat

Kamis, 12 April 2018 – 10:29 WIB
Peningkatan Kapasitas Pejabat struktural Daerah di Bidang Hubungan Industrial. Foto: Istimewa

jpnn.com, SURABAYA - Pengelolaan aktiva tetap atau Barang Milik Negara (BMN) memiliki peran yang strategis bagi kestabilan fiskal. Terutama dalam menjaga agar belanja-belanja aset pemerintah dilakukan secara dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Pejabat struktural Daerah di Bidang Hubungan Industrial.

BACA JUGA: Hubungan Industrial yang Baik Tingkatkan Produktivitas Kerja

“Pelatihan ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Pejabat Struktural yang menangani BMN Bidang Hubungan Industrial namun memiliki berlatar belakang Non Hubungan Industrial,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Haiyani Rumondang, dalam sambutannya di Surabaya, Jawa Timur (11/4).

Haiyani berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta sebagai pengelola asset untuk segera melakukan inventarisasi asset dan segera menyampaikan laporan terkait asset milik negara.

BACA JUGA: Hubungan Industrial yang Baik Tingkatkan Produktivitas Kerja

“Melalui kegiatan ini, kami ajak saudara untuk berdiskusi dan berfikir bersama, bersinergi dalam membuat pola kerja terpadu dalam menjalankan tugas-tugas struktural di bidang hubungan industrial,” ujar Dirjen Haiyani.

Lebih lanjut, Dirjen Haiyani menegaskan, selepas pelatihan ini pejabat bersangkutan dapat segera menyelesaikan seluruh tunggakan temuan yang ada, karena tindak lanjut ini juga akan mempengaruhi hasil penilaian terhadap laporan keuangan Kementerian untuk tahun yang akan datang.

BACA JUGA: Menteri Hanif: Kalau Pengin Menang Harus di Atas Standar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Setiajit, sangat mendukung kegiatan Pelatihan dan Pemahaman Aplikasi bagi petugas penyusun laporan BMN dan Persediaan ini.

“Kegiatan ini sangat membantu pemerintah daerah mengingat kurangnya sumber daya manusia bidang Hubungan Industrial di daerah,” jelas Setiajit.

Pelatihan ini diselenggarakan selama empat hari dimulai tanggal 10 hingga 13 April 2018, dan tiga hari untuk kegiatan Pelatihan Aplikasi Barang Milik Negara dan Aplikasi Persediaan Bagi Petugas Penyusun Laporan

Adapun jumlah Peserta Jumlah peserta Peningkatan Kapasitas Pejabat Struktural Daerah di Bidang Hubungan Industrial adalah sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang yang berasal dari Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota.

Sedangkan Jumlah Peserta Pelatihan Pemahaman Aplikasi Barang Milik Negara dan Aplikasi Persediaan adalah sebanyak 60 (enam puluh) orang yang terdiri dari Petugas Penyusun Laporan BMN dan Persediaan dari Satker Pusat, Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arab Saudi - Indonesia Harus Sepakat Soal Perlindungan PMI


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemnaker  

Terpopuler