Menteri Hanif: Kalau Pengin Menang Harus di Atas Standar

Rabu, 11 April 2018 – 17:29 WIB
M. Hanif Dhakiri. Foto: Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berharap sumber daya manusia (SDM) Indonesia bisa melampaui standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja saat ini.

Dengan demikian, SDM Indonesia benar-benar bisa bersaing dengan negara lain.

BACA JUGA: Arab Saudi - Indonesia Harus Sepakat Soal Perlindungan PMI

"Sebab, kalau standar-standar saja, bisa menang, bisa kalah. Untuk bisa memastikan menang, ya, harus di atas standar," kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri dalam diskusi publik Forum Kebijakan Ketenagakerjaan (FKK) di auditorium CSIS, Jakarta, Rabu (11/4).

Dia menambahkan, pemerintah terus berupaya memperkuat kompetensi SDM Indonesia melalui beberapa cara.

BACA JUGA: Perpres TKA Upaya Responsif Menghadapi Perkembangan Zaman

Pertama, penguatan akses dan mutu vocational training (pelatihan vokasi) dan retraining.

Menurut Hanif, langkah itu dilakukan karena angkatan kerja Indonesia saat ini masih didominasi lulusan SD-SMP.

BACA JUGA: Kemnaker Targetkan 14.379 Perusahaan Miliki PKB pada 2018

Saat ini, sekitar 60 persen dari 128 juta angkatan kerja masih berpendidikan SD-SMP.

"Dengan adanya profil angkatan kerja kita ini menyebabkan kita oversupply di bawah. Sedangkan tenaga kerja level menengah ke atas kita kekurangan," ujar Hanif.

Dia menjelaskan, vocational training dan retraining juga bertujuan membantu lulusan pendidikan Indonesia yang dihadapkan pada problem missmatch dan under qualification.

Missmatch merupakan persoalan di mana kompetensi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

Tingkat missmatch-nya pun cukup tinggi, yakni mencapai 64 persen.

"Artinya, dari sepuluh orang hanya 3-4 orang saja yang match," kata Hanif.

Sementara itu, under qualification merupakan problem di mana kualifikasi yang dimiliki lulusan lembaga pendidikan masih berada di bawah standar pasar kerja/dunia industri.

“Ini harus dijembatani dengan berbagai vocational training dan retraining agar mereka bisa masuk ke pasar kerja atau menjadi wirausaha baru," tutur Hanif.

Selain itu, dia menilai vocational training dan retraining juga dapat membantu pekerja yang terancam PHK akibat dari revolusi industri 4.0 dan pekerja yang terjebak pada jenis-jenis pekerjaan tertentu.

Dengan demikian, mereka tidak memiliki skema kenaikan upah dan karier.

"Penguatan akses dan mutu ini agar masyarakat dapat meningkatkan keterampilannya, baik itu melalui lembaga pelatihan milik pemerintah, milik swasta, atau yang lainnya," kata Hanif. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperbanyak, Jumlah Pekerja Migran Formal di Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler