Kemnaker - ILO Ajak Pekerja Membudayakan Keselamatan Kerja

Kamis, 27 Juni 2019 – 16:42 WIB
Dirjen Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan K3 (PPK dan K3) Kemnaker RI Sugeng Priyanto pada acara Peluncuran Profil K3 Nasional Dan Portal K3 Untuk Kaum Muda, di Jakarta, Kamis (27/6). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan International Labour Organization (ILO) mengajak para pekerja untuk menerapkan norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat bekerja.

Penerapan K3 sebagai budaya dalam bekerja dan dalam setiap aktifitas kehidupan akan membuat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja beserta kerugian-kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalisir dan tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Menaker Minta Pengantar Kerja dan Atnaker Menciptakan Inovasi Layanan Publik

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan K3 (PPK dan K3) Kemnaker RI Sugeng Priyanto saat mewakili Menaker M Hanif Dhakiri dalam acara Peluncuran Profil K3 Nasional Dan Portal K3 Untuk Kaum Muda, di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA: Kemnaker Fasilitasi Inkubasi Bisnis Tenant Bagi Startup

BACA JUGA: Menaker Hanif Dorong Peningkatan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan

Sugeng mengatakan di era globalisasi ini kita harus mengantisipasi berbagai perubahan seperti pola kerja dan hubungan kerja baru, risiko kerja baru, perkembangan revolusi industri 4.0 serta penerapan K3nya.

Kondisi tersebut menurut Sugeng harus dijadikan tantangan sekaligus peluang melalui pendekatan-pendekatan baru yang kreatif dan inovatif, agar kerja kita makin efektif untuk mencapai kemajuan di bidang K3.

BACA JUGA: Indonesia - Jepang Menjalin Kerja Sama Bidang Tenaga Kerja

“Untuk itu kami sebagai Pemerintah tentu wajib dalam menjalankan amanat dalam menyusun Profil K3 Nasional dan Strategi K3 Nasional berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2014 tentang Pengesahan Konvensi ILO No. 187, 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.” kata Sugeng.

Sugeng menyampaikan bahwa atas kerjasama antara Kemnaker, dan perwakilan kementerian/instansi terkait, Kantor ILO Jakarta, Serikat Pekerja/Buruh dan Asosiasi Pengusaha, asosiasi profesi dan Lembaga, komunitas muda serta pelaku K3 lainnya, bahwa Indonesia telah menyusun Profil K3 Nasional Tahun 2019.

Selain itu, Dewan K3 Nasional (DK3N) juga telah bekerja sama dengan Kantor ILO Jakarta dalam mengembangkan Portal K3 untuk Kaum Muda , yakni (OSH Communication Toolboxes).OSH Communication Toolboxes ini nantinya diharapkan menjadi salah satu instrument penting dalam pembudayaan K3 sehingga perlu dipublikasikan secara luas agar dimanfaatkan secara optimal dan dapat dikembangkan lebih baik lagi.

“Kami tentu sangat mengharapkan agar semua komponen dapat menggunakan Profil K3 Nasional ini sebagai pedoman dalam perencanaan, implementasi, evaluasi dan peninjauan ulang pelaksanaan K3 di masing-masing sektor/stakeholder seperti kementerian/lembaga/instansi, asosiasi pengusaha, konfederasi serikat pekerja/buruh, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan komunitas kaum muda,” kata Sugeng.

Sugeng berharap dengan adanya berbagai pendukung program K3 tersebut, ke depannya peran semua pemangku kepentingan semakin optimal, terkoordinasi dan saling bersinergi dengan penggunaan berbagai potensi sumber daya yang ada, sehingga kita dapat mengarah kepada tujuan besar pembudayaan K3 secara efektif dan efisien dan makin dirasakan manfaatnya oleh semua warga negara.

Sugeng juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ILO Jakarta dan Timor Leste yang telah mendukung dan memfasilitasi pertemuan ini dengan sangat baik . Dan tak lupa juga kepada seluruh Stakeholder yang mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan ini.

Sementara itu, Direktur ILO Jakarta Michiko Miyamoto menyampaikan tujuan dari Peluncuran Profil K3 Nasional dan portal K3 yang di antaranya yakni Pertama, meningkatkan pengetahuan kaum muda tentang K3, Kedua memperkuat keterlibatan dari para Stakeholder terkait dalam memberikan perlindungan bagi kaum muda; serta Memperkuat dialog nasional tentang K3 dalam mendukung budaya pencegahan tempat kerja yang lebih kuat.

“Ini merupakan bukti bahwa semua pemangku kepentingan K3 nantinya akan terus dapat meningkatkan kualitas implementasi K3 di Indonesia,” ungkap Michiko.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawas Ketenagakerjaan Temukan Enam Pelanggaran di Pabrik Korek Api yang Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemnaker  

Terpopuler