Kemnaker, ILO Indonesia, dan JBM Bahas Tiga Isu Pelindungan PMI. Apa Saja?

Jumat, 04 Februari 2022 – 20:38 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengadakan pertemuan secara daring bersama ILO Indonesia dan Jaringan Buruh Migran pada Jumat (4/2). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama ILO Indonesia dan Jaringan Buruh Migran membahas tiga isu terkait pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Pertemuan ini digelar secara daring pada Jumat (4/2). Tiga isu yang dibahas itu adalah rencana launching panduan teknis tripartite plus tentang pelindungan pekerja migran yang responsif gender, standard operating procedure (SOP), penyelenggara layanan PMI, serta panduan pelindungan pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru.

BACA JUGA: Kemnaker Sukses Gelar Rangkaian Webinar LKP, Anwar Sanusi Beri Apresiasi

Dalam pengantarnya, Menaker Ida Fauziyah menyambut positif atas inisiasi kajian yang telah dibahas secara bersama baik dari Kemnaker, ILO, maupun Jaringan Buruh Migran (JBM).

"Seluruh pemangku kepentingan ini perlu untuk menyelaraskan pemikiran bersama terkait pentingnya memberikan pelindungan PMI yang berbasis pada kesetaraan gender sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017," kata Menaker. 

BACA JUGA: Kemnaker Dorong BLK Ternate Kembangkan Kualitas SDM

Terkait ketiga isu yang dibahas, Menaker Ida mengatakan bahwa yang pertama adalah rencana launching panduan teknis tripartite plus.

Menurut dia, rencana launching ini perlu untuk melihat kembali momen yang tepat. Menaker mengusulkan launching bisa menyesuaikan pada International Women Day.

BACA JUGA: Menjaga dan Melindungi Anak Pekerja Migran, Kemnaker Bangun 450 Desmigratif

Selain itu, terkait penyebutan forum tripartite plus, Menaker berpendapat agar perlu kesepakatan penamaan forum lebih lanjut.

"Hal ini untuk menghindari kesamaan penyebutan pada forum tripartit nasional yang ada selama ini," katanya.

Kemudian, pembahasan kedua terkait SOP penyelenggara layanan PMI. Menaker telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk kembali meninjau dan menyesuaikan secara teknis bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.

Terakhir, pembahasan ketiga terkait panduan pelindungan pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Menaker menuturkan, pihaknya membuat panduan ini sebelumnya yang telah diatur melalui Kepdirjen Binapenta dan telah diimplementasikan untuk negara penempatan Taiwan dan Korea Selatan.

Pada pertemuan ini, tak lupa Menaker Ida mengingatkan pentingnya kampanye sosialisasi migrasi aman.

"Kampanye ini harus terus dilakukan secara masif dan dibuat sekreatif mungkin, baik melalui kanal media sosial ataupun lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur ILO Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto mengapresiasi menteri ketenagakerjaan atas kolaborasinya selama ini dalam membahas panduan bagi pelindungan pekerja migran Indonesia.

Salah satu yang saat ini dikaji adalah kesetaraan gender.

Menurut dia, setelah disepakatinya kajian bersama ini, sosialisasi perlu diberikan secara merata, baik kepada pemangku kepentingan di pemerintah pusat, daerah, perusahaan penempatan, serta asosiasi pekerja migran Indonesia. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler