Kemnaker Ingatkan Kepatuhan Terhadap Budaya K3 Bisa Mempengaruhi Reputasi Perusahaan

Rabu, 07 Februari 2024 – 21:34 WIB
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang saat hadir dalam Seminar Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berlangsung di Balai Besar K3 Jakarta, Rabu (7/2). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Haiyani Rumondang mengajak pelaku usaha berkomitmen membudayakan K3 di lingkungan kerja.

Hal itu disampaikan Dirjen Haiyani saat membuka Seminar Nasional K3 yang berlangsung di Balai Besar K3 Jakarta pada hari ini, Rabu (7/2).

BACA JUGA: Fasilitasi Pemuda Batang Magang ke Jepang, Kemnaker: Kami Yakin Bisa jadi Pengusaha

Dirjen Haiyani menegaskan budaya K3 secara berkesinambungan tidak hanya menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman, dan sehat.

"Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengubah setiap tindakan kecil menjadi langkah besar dalam membentuk budaya K3 yang berkesinambungan," pesan Dirjen Haiyani dalam seminar yang mengangkat tema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' tersebut.

BACA JUGA: Lantik 67 Pejabat Fungsional Kemnaker, Sekjen Anwar: Tunjukkan Karyamu Sebaik-baiknya

Dia menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.

"Salah satu hal yang perlu diingat, pengelolaan risiko K3 bukan hanya sekedar tuntutan hukum, melainkan juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan," tegas pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu.

BACA JUGA: Selamat, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Raih Penghargaan The Indonesian Next Leader

Dirjen Haiyani mengingatkan tidak ada gunanya bagi perusahaan untuk mencoba-coba atau sengaja tak patuh terhadap K3.

Sebab, risiko K3 setiap saat dapat menimpa perusahaan atau pelaku usaha.

Saat terjadi K3 sebesar apapun di tempat kerja, tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.

"Dari sisi internasional, reputasi dapat berakibat pada produk yang dihasilkan dapat diembargo. Produk yang dihasilkan bisa tidak diterima di luar," kata Dirjen Haiyani mengingatkan.

Dia menambahkan budaya K3 bertujuan agar keberlangsungan usaha terus berlanjut sehingga mampu berkontribusi menjalankan usaha yang sehat, selamat dan produktif di tempat kerja.

"Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja," pungkasnya.

Salah satu pelaku usaha (PMDN) industri pompa A Roli Ekoatmojo menilai keuntungan bagi pelaku usaha dengan menerapkan budaya K3 adalah mampu menjaga nama reputasi sehingga tidak terganggu produksinya.

Sementara bagi karyawan atau pekerja menjadi suatu kebanggaan, karena budaya K3 mampu menaikkan produktifitasnya.

"Budaya K3 harus terus menerus digaungkan ke para pelaku usaha," ujar Manajer EQS dan Formalities/Legal PT Bumi Cahaya Unggul tersebut. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler