jpnn.com, JENEWA - Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan.
Hal ini dilakukan melalui amendemen nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU on labour and employment issues).
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Ungkap Kunci Terwujudnya Keadilan dan Perlindungan Hak-Hak Pekerja
Adapun kerja sama antara kedua negara itu meliputi daftar kegiatan konkrit dan target hasil kerja, sebagai agenda kerja yang tertuang dalam peta jalan (roadmap) kerja sama 2023-2024.
Pembaruan MoU ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss, Boris Zurcher.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker: Indonesia Selalu Mengedepankan Asas Kekeluargaan dalam Dialog Sosial
"Dalam roadmap ini, kami ingin mendorong kerja sama tripartit tidak hanya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss, tetapi juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss, serta kelompok pekerja Indonesia dan kelompok kerja Swiss," ungkap Anwar Sanusi, setelah pertemuan kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) Indonesia-Swiss yang ke-3, seperti yang dijelaskan dalam Siaran Pers dari Biro Humas, Jenewa, Jumat (16/6).
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Anwar menjelaskan pemerintah Indonesia dan Swiss telah menetapkan tiga topik dan prioritas dalam amendemen MoU ini, yaitu terkait dialog sosial, produktivitas dan kerja layak, serta kerja sama pengembangan ekonomi.
BACA JUGA: Kemnaker Canangkan Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak, Ini Harapan Menaker Ida
Pertama, terkait dengan dialog sosial. Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat untuk meningkatkan peran mitra sosial (serikat pekerja/buruh dan pengusaha), dan terlibat dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi, dan representasi.
Selain itu, mereka juga ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan mitra sosial dalam melakukan perundingan bersama.
"Kerja sama ini akan meningkatkan keterampilan mitra sosial, termasuk kemampuan negosiasi, perundingan, dan pemahaman yang baik mengenai mediasi dan konsiliasi," ujar Anwar.
Kedua terkait produktivitas dan kerja layak, yang berfokus pada promosi peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha.
"Dalam hal ini, kami ingin menciptakan kerangka yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, termasuk peningkatan pusat layanan ketenagakerjaan," tambah Anwar.
Ketiga adalah kerja sama pengembangan ekonomi, dengan harapan dapat menciptakan program-program kerja yang melahirkan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.
"Kami ingin mempercepat peningkatan daya saing sehingga pelaku usaha dapat bersaing di tingkat internasional," kata Anwar.
Sejalan dengan amendemen tersebut, pemerintah kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama di sektor industri kelapa sawit, khususnya dalam mendukung peningkatan kondisi kerja di sektor tersebut melalui program "sustainable landscape programme Indonesia".
Pertemuan JWG ke-3 ini juga mediskusikan isu pelindungan bagi pekerja digital dan gig, pelatihan vokasi di Swiss dan Indonesia, dialog sosial, perjanjian untuk pertukaran tenaga kerja profesional, dan pengembangan kerja sama ekonomi di sektor kelapa sawit dan garmen (Better Work Indonesia).
Pertemuan JWG ke-3 turut dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah (Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri; Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Budi Hartawan; dan perwakilan dari KBRI Bern), perwakilan dari unsur pekerja/buruh (KSBSI), dan unsur pengusaha (APINDO dan KADIN), serta perwakilan tripartit dari Swiss.
Semula MoU ini akan berakhir pada Juni 2024. Namun, Indonesia dan Swiss telah sepakat untuk memperbaharui dan memperpanjang MoU tersebut.
Oleh karena itu, kedua negara akan melakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan JWG ke-4 di mana Indonesia akan menjadi tuan rumah.
"Kami siap membangun kemitraan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di sektor ketenagakerjaan," tutur Anwar. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Optimistis UU Ciptaker Dorong Peningkatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian