Kemnaker: Kedatangan 500 TKA China Sesuai Prosedur

Senin, 22 Juni 2020 – 14:42 WIB
Ilustrasi tenaga kerja asing asal Tiongkok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KONAWE - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) secara bertahap untuk membantu proyek pembangunan smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara, sesuai dengan prosedur.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemnaker Aris Wahyudi menanggapi polemik kedatangan 500 TKA asal China tersebut.

BACA JUGA: Seperti ini Respons VDNI Soal Kedatangan 500 TKA China ke Sultra

“Penggunaan TKA di masa pandemi mengikuti ketentuan dari pertama regulasi. Ada Perpres No 20 tahun 2018. Kemudian Permenaker No 10 tahun 2018 tentang pelaksanaan penggunaan tenaga kerja asing dan yang lebih khusus di masa pandemi itu kan payung hukum umum. Sedangkan, payung khususnya adalah peraturan menteri hukum dan HAM no 11 tahun 2020,” terangnya.

Aris juga menegaskan, kedatangan 500 TKA China sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan. Mereka juga harus memenuhi prosedur karantina dan bebas Covid-19.

BACA JUGA: Bamsoet Keluarkan Peringatan Dini soal 500 TKA China ke Konawe

“Di Permenkumham No 11 itu juga ada klausul mereka harus bebas Covid. Mereka harus berada atau tinggal di suatu wilayah yang bebas Covid. Dibukti itu biasanya 14 hari, stay di suatu tempat 14 hari yang biasanya dibuktikan dengan surat sehat dari otoritas setempat,” papar dia.

Kemudian, TKA yang sudah tiba di Indonesia harus dikarantina selama 14 hari dan perusahaan pengguna wajib memberikan fasilitas karantina di dalam negeri.

BACA JUGA: Akhir Juni, 500 TKA Asal China Serbu Indonesia

Selain itu, Aris menerangkan bahwa kedatangan 500 TKA untuk bekerja di PT VDNI dan PT OSS tersebut datang secara bertahap.

Kedatangan TKA juga diharapkan bisa membantu mempercepat proses pembangunan smelter sekaligus mempersiapkan tenaga kerja lokal untuk bekerja secara optimal.

“TKA itu datang di dua perusahaan (VDNI dan OSS) datangnya tidak sekaligus, bertahap untuk mengamankan agar proyek itu tetap berjalan, perusahaan tetap berjalan. Kalau enggak, tenaga kerja lokal yang sudah dipersiapkan enggak bisa kerja juga. Mau memasang mesin juga enggak bisa,” pungkasnya.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler