Kemnaker Komitmen Tingkatkan K3 bagi Pekerja di Era Digitalisasi

Selasa, 04 Januari 2022 – 21:09 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan pelindungan bagi pekerja dan buruh pada Selasa (4/1). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, era digitalisasi akan berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan.

Pemerintah melalui Kemnaker berkomitmen meningkatkan pelindungan bagi pekerja atau buruh di era digitalisasi.

BACA JUGA: Kemnaker Optimalkan Kinerja Para Pegawai dengan Penandatanganan Kontrak Kerja

"Perubahan tersebut tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, tetapi juga tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah,'' ujar Ida.

Karena itu, pemerintah dan seluruh stakeholder ketenagakerjaan harus terus bersiap meningkatkan pelindungan bagi pekerja atau buruh. Hal itu dikatakan Ida pada Selasa (4/1).

BACA JUGA: Tiga Resolusi Kemnaker Hadapi Tantangan 2022, Apa Saja?

Guna meningkatkan pelindungan tersebut, Menaker Ida mengingatkan seluruh stakeholder untuk menjadikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.

"Tujuannya, pekerja atau buruh memiliki pelindungan yang memadai agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja," katanya.

BACA JUGA: Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Jamsos Ketenagakerjaan

Dengan adanya perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak pekerja atau buruh harus dikedepankan.

"Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak membuat hak dan kesejahteraan para pekerja atau buruh tereduksi," ujar Ida.

Dalam peringatan Bulan K3 2022, pihaknya mengusung tema Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.

"Tema ini mengajak kita semua agar isu pelindungan pekerja tidak dikesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi," ungkap Ida. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler