Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Jamsos Ketenagakerjaan

Jumat, 31 Desember 2021 – 17:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, BELITUNG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengedukasi nelayan tentang manfaat jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/12).

Menaker Ida Fauziyah berpendapat, jaminan sosial merupakan hak setiap orang, pekerja, termasuk nelayan.

BACA JUGA: Kemnaker Minta Blokir Rekening Baru Penerima BSU yang Belum Aktivasi, Ini Alasannya

Sebab, nelayan berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja yang disebabkan cuaca dan gelombang laut.

"Ada beberapa kasus kecelakaan kapal nelayan ketika berlayar,'' ujar Ida.

BACA JUGA: Kemnaker Kembali Latih Liaison Officers Jelang Forum G20

Karena itu, perlu pengalihan risiko melalui jamsos ketenagakerjaan guna melindungi dan menjaga mata pencarian para nelayan dan keluarga.

Ida menjelaskan, jamsos ketenagakerjaan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.

BACA JUGA: Kemnaker Ungkap Empat Isu Ketenagakerjaan di Expo 2020 Dubai, Apa Saja?

"Program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan ini akan melindungi para nelayan ketika bekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua," ujarnya.

Ida menilai, para nelayan dan keluarga di rumah yang telah terlindungi program jaminan sosial merasa tenang.

Misalnya, risiko meninggal. Anak ahli waris dipastikan bisa melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi.

"Para nelayan juga tidak perlu khawatir karena ada program jaminan hari tua yang memberikan manfaat ketika memasuki usia pensiun, meninggal, atau mengalami cacat total tetap," katanya.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan Belitung atas inisiasi dan kepeduliannya memberikan pelindungan kepada 500 nelayan di Belitung melalui wadah Perisai. 

''Ini sebagai contoh yang baik untuk bisa ditularkan kepada dinas perikanan lain," tandas Ida. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler