Kemnaker Meluncurkan SKKNI Bidang Kecantikan, Ini Manfaatnya

Rabu, 08 Desember 2021 – 21:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kecantikan, SPA dan Pemandu Karaoke di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/12).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah memerlukan tenaga kerja yang kompeten di berbagai daerah, termasuk di bidang kecantikan, Spa dan pemandu
karaoke.

BACA JUGA: Raih Anugerah Meritokrasi, Menaker Ida: Buah Kerja Keras Seluruh Pegawai Kemnaker

Langkah itu sebagai upaya mendorong lima destinasi wisata super prioritas.

"Kita ingin membangun tenaga kerja kompeten bidang pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bisa berkompetisi secara global," ujar Menaker Ida.

BACA JUGA: Ratu Kecantikan Ini Tewas dalam Kecelakaan, Penyebabnya Bikin Ngeri

Dia menambahkan adanya kompetensi di bidang kecantikan atau Spa, maka akan semakin beragam dan sangat kaya.

Sebab, bidang kecantikan memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Keragaman dan kekayaan budaya Indonesia menyebabkan tuntutan kompetensi yang berbeda.

BACA JUGA: 6 Manfaat Madu Bagi Kecantikan, Wanita Pasti Suka Banget

Dia pun mencotohkan keragaman rias pengantin dan Spa tradisional dari berbagai daerah yang memiliki ciri khas masing-masing (batak, madura, bali, bugis, jawa, dan lain lain).

Hal itu merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan untuk membangkitkan kembali pariwisata.

"SDM berkualitas untuk menopang potensi tersebut, " ungkap Menaker Ida.

Untuk bisa menyediakan SDM yang kompeten dan berkualitas tersebut, Menaker Ida berpendapat SKKNI berperan untuk memberikan gambaran kompetensi-kompetensi meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (soft skills) di setiap bidang pekerjaan yang ada.

"Saya berharap dengan adanya SKKNI nantinya dapat dilanjutkan untuk sertifikasi bagi tenaga kerja yang kompeten, sehingga menjadi jaminan bagi pengguna jasa," jelasnya.

Menaker Ida menegaskan bahwa kompetensi menjadi instrumen personal garansi yang bersifat individual, memberi nilai tambah bagi pengguna jasa, pekerja, dan bagi perekonomian secara umum.

Dirjen Binalavotas Budi Hartawan mengatakan SKKNI bidang Kecantikan diinisiasi oleh Kemnaker, Kemendikbud Ristekdikti dan Kemenparekraf dengan melibatkan dunia usaha dan pemangku kepentingan yang relevan. (mrk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Berharap Polteknaker Bisa Wujudkan SDM Unggul dan Kompeten


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler