Kemnaker Optimistis APKI Mampu Memperkuat Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan

Selasa, 23 Juli 2024 – 16:36 WIB
Acara Peringatan HUT ke-76 Pengawasan Ketenagakerjaan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (23/7). Foto: Dokumentasi Biro Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) diharapkan dapat menjadi kuat dan mandiri dalam mewujudkan pengawas ketenagakerjaan yang andal, cerdas, dan berkompeten.

Harapan tersebut disampaikan pelaksana harian Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga di acara HUT ke-76 Pengawas Ketenagakerjaan, Selasa (23/7).

BACA JUGA: Lepas Peserta Benchmarking in Summer Training Japan 2024, Begini Harapan Kemnaker

“Saya mengharapkan APKI agar terus menjadi sarana untuk memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” ujar Sunardi.

Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, kata Sunardi, pengawas ketenagakerjaan harus terus berbenah diri dan memperbaiki kualitas pelayanan di tengah gencarnya upaya mendorong masuknya investasi.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Dorong Praktisi Hukum dan Hubungan Industrial Tingkatkan Kompetensi

“Adanya kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia,” tegasnya.

Ketua Umum APKI yang juga Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna menambahkan APKI sebagai organisasi profesi terus mendorong agar pengawasan ketenagakerjaan senantiasa melakukan introspeksi dan berbenah diri, serta memperbaiki kualitas pelayanan dan perlindungannya di tengah upaya mendorong masuknya investasi.

BACA JUGA: Kemnaker Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023, Menaker Ida: Hasil Kerja Kolaboratif

Menurut Yulia Adiratna, adanya kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan dan usaha yang maksimal untuk senantiasa mengedepankan represif non yustisia serta menghindari opsi represif yustisia dalam melaksanakan tugas.

“Upaya-upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha, yang pada akhirnya menaikkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia,” ujar Yuli.

Yuli menyampaikan secara keseluruhan, peningkatan pengawasan ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja.

“Untuk itu, Pengawas Ketenagakerjaan harus memberikan kesan positif kepada masyarakat, serta menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholders, berintegritas dan profesional,” harapnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler