Kemnaker: Penataan NLE Harus Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja

Sabtu, 23 Maret 2024 – 11:09 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) mendukung implementasi National Logistic Ecosystem/NLE). Foto: dok Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar-instansi pemerintah dan swasta.

NLE adalah suatu platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

BACA JUGA: Kemnaker Miliki Perhatian Luar Biasa Terhadap Balai Besar K3 Jakarta

"Untuk mendukung implementasi NLE di bidang ketenagakerjaan, penataan NLE harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten dan peningkatan pelindungan tenaga kerja," kata Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat memberikan 'Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan' di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/3/2024).

Indah menambahkan berawal dari semangat itulah maka terdapat kesepakatan pembenahan regulasi tata kelola TKBM terkait dengan kelembagaan (oleh KemenkopUKM), pelindungan kerja TKBM (oleh Kemnaker), dan tarif jasa layanan TKBM oleh Kemenhub.

BACA JUGA: Terima Pengaduan Pekerja, Kemnaker Buka Posko THR 2024

Dia menegaskan penerapan NLE di pelabuhan bertujuan untuk menata agar lebih bagus dan modern.

Sehingga pelabuhan di Indonesia dapat berdaya saing dengan yang ada di negara lain.

BACA JUGA: Sekjen Anwar Sanusi Sampaikan Komitmen Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Berkualitas

"Apabila NLE sudah diterapkan, maka harus ada kepastian hubungan kerja, dan TKBM harus terlindungi, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatannya," ujar Indah.

Dia menambahkan seluruh TKBM harus terhindari dari kecelakaan kerja dan terhindar dari dampak penyakit yang menganggu kesehatan serta harus memiliki keterampilan atau keahlian.

"TKBM harus terus meningkatkan kemampuannya dengan melakukan pelatihan kerja agar bisa terus menyesuaikan diri dengan perkembangan terkini," kata Indah. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Bersama Kedubes Jepang Gelar Job Fair Virtual 2024


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler