Kemnaker Sebut Budaya K3 Harus Jadi Mindset

Selasa, 30 Maret 2021 – 20:30 WIB
Direktur Pengawasan Norma K3 Ghazmahadi mengatakan budaya K3 harus dijadikan suatu mindset yang senantiasa terus dikembangkan. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengawasan Norma K3 Ghazmahadi mengatakan budaya K3 harus dijadikan suatu mindset yang senantiasa terus dikembangkan. Pihaknya berharap seluruh masyarakat semakin memahami untuk memulai budaya K3 yang sederhana, mudah, dan murah.

Ghazmahadi mencontohkan membersihkan tempat kerja satu kali satu hari secara teratur akan menyumbang menurunnya jumlah pekerja/buruh yang sakit karena terpapar debu, terjatuh karena lantai licin, dan lain-lain.

BACA JUGA: Sambut Baik Usulan, Kemnaker Bakal Dirikan Balai Latihan Kerja di Biak Numfor

"Ujungnya, pekerja/buruh bisa terus bekerja, keluarga senang. Di sisi lain, proses produksi terus berjalan, keuntungan datang, pengusaha pun riang, " ucap dia saat menyampaikan sambutan secara virtual di acara Indonesia Conference & Competition OSH di Jakarta, Selasa (30/3).

Dia pun mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan budaya K3, pemerintah telah memiliki kebijakan perlindungan tenaga kerja lebih efektif dan efisien dengan melibatkan unsur pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Beberkan Empat Pedoman Dasar untuk Akselerasi Polteknaker

Yakni, lanjut dia, melalui penerapan K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen K3 yang terukur, terstruktur, dan terintegrasi atau yang sering dikenal dengan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

"Penerapan SMK3 dilaksanakan agar upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat terwujud dan peningkatan produtivitas juga akan tercipta, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang terlibat dalam perusahaan, " kata dia.

Ghazmahadi menegaskan, peningkatan jaringan dan kerja sama dengan stakeholder, baik dalam dan luar negeri, merupakan satu kebutuhan untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan sendirian, terlebih di masa pandemi.

"Kami sudah melakukan terobosan dengan inovasi-inovasi baru terhadap pelaksanaan K3, untuk terus ditingkatkan dan diperkuat di tengah perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat, " ujar dia.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menggelar Indonesia Conference & Competition of Occupational Safety and Health (OSH).

Menurut dia, acara tersebut digelar dalam rangka memeriahkan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2021.

Dia menyebut, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kemnaker untuk terus meningkatkan dan memperkuat inovasi baru terhadap pelaksanaan K3 di tengah perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat.

"Kemnaker mendorong semua pihak agar terus menerus mempromosikan K3 dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha untuk mendorong produktivitas, " ujar Ghazmahadi.

Ghazmahadi menjelaskan dalam upaya memperkuat Budaya K3 perlu mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.

"K3 adalah salah satu isu yang mampu menjembatani kedua kepentingan ini. K3 bahkan adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas," kata dia.

Ketua Lembaga Pengembangan SDM Prima Karya Kemnaker, Hermanto menyatakan pihaknya mendorong agar jejaring dan kerja sama semua pihak dapat diwujudkan pada tingkat leadership/kepemimpinan pada level pelaksanaan/ implementasi, baik di perusahaan, kampus, maupun di tempat lainnya.

Bekerja sama dengan PT Wahana Kendali Mutu, Indonesia Conference & Competition OSH bertemakan "Penerapan Sistem Manajemen K3 Menghadapi Revolusi Industri 4.0.

" Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh 300 peserta dari 50 perusahaan yang telah tersertifikasi Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Indonesia Conference & Competition OSH yang digelar secara virtual pada tanggal 30 – 31 Maret 2021 tersebut akan menampilkan beragama acara. Di antaranya Diskusi Panel SMK3 dan Penerapan K3 Menghadapi Era 4.0, Forum Manajemen K3, Presentasi Kompetisi K3, serta Kuis Cepat Tepat Norma K3 yang akan diikuti perwakilan perusahaan peserta. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler