Kemnaker Sinergikan Pembangunan Ketenagakerjaan

Selasa, 10 Juli 2018 – 23:45 WIB
Rakornas Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta . Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Usai fokus pada pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia merencanakan 2019 sebagai tahun pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) terus berupaya mensinergikan pembangunan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah. Agar agenda Tahun 2019 Sebagai Tahun SDM bisa berjalan maksimal.

BACA JUGA: Temui Menaker Singapura, Dubes Ngurah Bahas Perlindungan PMI

Upaya sinergitas ini ditekankan dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta pada hari Selasa (10/7).

"Untuk memaksimalkannya, sinergi pemerintah yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah, termasuk sinergi dengan instansi instansi sektor lain ini menjadi sangat penting," kata Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto dalam pembukaan Rakornas tersebut.

BACA JUGA: 583 Pekerja Migran Indonesia di Singapura Berhasil Diwisuda

Dalam pertemuan yang dihadiri 153 perwakilan instansi ketenagakerjaan se-Indonesia tersebut, Sekjen Kemnaker juga menekankan pentingnya SKPD Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan zaman.

Menurutnya, di era ekonomi digital saat ini model bisnis dunia industri akan banyak berubah. Kondisi ini yang juga turut merubah karakter pekerjaan di masa depan.

BACA JUGA: BNP2TKI Fasilitasi Kepulangan Nurkoyah ke Kampung Halaman

"Menjadi tugas kita bersama untuk menjadikan fungsi ketenagakerjaan selalu hadir dalam perubahan zaman," tutur Sekjen Kemnaker.

Salah satu hal yang harus dilakukan untuk menghadapi perubahan, ucap Sekjen Kemnaker, pegawai yang membidangi ketenagakerjaan haruslah bekerja dengan kreatif dan inovatif.

"Kita harus bisa membaca perubahan, kita harus inovatif, dan kita harus melakukan perubahan untuk menyiapkan SDM kita," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih menyatakan, sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh dalam menyusun rencana strategi (renstra) bidang ketenagakerjaan.

"Oleh karenanya, bagaimana itu semua bisa saling mendukung untuk mencapai target RPJM bidang ketenagakerjaan itu kan yang harus disinergikan," kata Retno.

Sinergitas ini sangat diperlukan, karena beberapa SKPD memiliki program yang sama dengan SKPD ketenagakerjaan. Seperti program padat karya, perluasan kesempatan kerja, hingga pelatihan SDM.

"Itulah tugas kita untuk mensinergikan baik dengan internal, pemerintah daerah maupun dengan sektor-sektor lain," kata Retno menjelaskan.

Terlebih dengan diagendakannya Tahun 2019 Sebagai Tahun SDM, maka program pelatihan harus sinergis. Tidak hanya dengan lintas sektor pemerintahan, tetapi juga dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh swasta.

"Karena ini tidak hanya mencakup pelatihan yang kita tangani, UPTP dan UPTD, tapi juga dengan pihak-pihak swasta. Itu yang perlu kita sinergikan juga," paparnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersedia 12.000 Lowongan Kerja di Job Fair  Kemnaker 2018


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler