Kemnaker Terus Kaji SDF dan Tunjangan Sosial bagi Korban PHK

Sabtu, 14 April 2018 – 14:14 WIB
Menaker Hanif Dhakiri (berbatik merah) dalam focus group discussion (FGD) tentang Skil Development Fund (SDF) di Jakarta, Jumat (13/4). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji rencana penerapan skema dana pengembangan  pelatihan keterampilan kerja atau skill development fund (SDF) dan tunjangan sosial bagi pengangguran dan korban PHK atau unemployment benefit (UB). Untuk itu, pemerintah meminta masukan berbagai pihak perihal SDF dan UB yang tengah dalam kajian lintas kementerian dan lembaga itu. 

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri, kebijakan skema pembiayaan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan pekerja, serta mempercepat pengurangan pengangguran. Namun, ada lima tantangan yang harus dikaji secara mendalam  dalam  rencana penerapan SDF dan UB.

BACA JUGA: Empat Strategi agar Serikat Buruh Tetap Solid dan Berkembang

Hanif menjelaskan, tantangan pertama adalah pentingnya lapangan kerja berkualitas artinya kualitas pekerjaan layak. Kedua, reorientasi pendidikan yang dibutuhkan untuk memastikan agar proses pendidikan benar-benar deman driven.

Ketiga kesempatan upskilling dan reskilling. Keempat, bantalan sosial untuk korban PHK atau unemployment benefit yang perlu ada solusinya. Kelima labour market information (informasi pasar kerja) yang masih sangat lemah dan belum biaa diandalkan.

BACA JUGA: Kemnaker Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pejabat

"Kalau lima tantangan itu bisa dicari solusinya dan hari ini kita fokus ke SDM, saya percaya perubahan yang akan datang ini atau yang sedang terjadi di dunia ini tidak akan melibas ke Indonesia," kata Menteri Hanif saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara focus group discussion (FGD) bertema Skill Development Fund yang digelar Ditjen Binalattas Kemnaker dan Pokja Komite Pelatihan Vokasi Nasional di Jakarta, Jum'at (13/4/2018).

Menteri Hanif menambahkan, Kemnaker hingga saat ini terus mematangkan kajian ataupun rencana penerapan SDF dan UB agar memiliki peta jalan (roadmap) yang lebih jelas.  Konsep idealnya adalah  kombinasi alokasi anggaran negara, peningkatan manfaat tambahan untuk SDF dan UB BPJS Ketenagakerjaan, restrukturisasi iuran-iuran perusahaan, serta pekerja plus akumulasi dan pemanfaatan dana-dana dari perusahaan melalui berbagai skema. 

BACA JUGA: Hubungan Industrial yang Baik Tingkatkan Produktivitas Kerja

"Pendek kata, kita ingin SDF dan UB nantinya sustainable  (berkelanjutan, red) agar desainnya bisa memastikan itu dapat berjalan dengan baik," ujar Menteri Hanif.

Menteri Hanif menambahkan, jika memakai alokasi APBN semata tentu tidak akan berkelanjutan. Namun, alokasi APBN sangat penting bagi inisiatif awal.

"Istilah saya biar ada keranjangnya dulu untuk SDF dan UB. Selanjutnya kita perkuat dengan roadmap yang sustainable, termasuk mengembangkan asuransi sosial kita, " katanya.

Menurut Menteri Hanif, jika pemerintah memulai SDF dan UB melalui APBN, maka seluruh stakeholder terkait akan makin tergugah untuk berpartisipasi aktif dalam investasi SDM. Dia mengharapkan SDF dan UB bisa diiterapkan tahun 2019 sesuai  kemampuan fiskal yang ada pada sektor, profesi dan jabatan tertentu yang dianggap paling rentan dan membutuhkan.

Selain itu, lanjut Menaker Hanif, SDF dan UB bisa diberikan untuk calon pekerja dan pekerja tertentu yang mengalami PHK. "Kita harus mulai secepatnya agar di tengah dunia yang penuh ketidakpastian ini, harapan selalu ada, " kata Menteri Hanif.

Menteri Hanif berharap dari diskusi itu muncul rumusan konkret tentang bagaimana membangun atau memulai SDF di Indonesia. "Harapan saya kita punya roadmap yang jelas mengenai SDM. Kalau kita berpikir ideal SDM ke depan dan UB maka perlu pastikan roadmap secara jelas dan cari roadmap ideal, " ujarnya.

Sementara Dirjen Binalattas Bambang Satrio Lelono menjelaskan, sudah ada kelompok kerja (pokja) SDF. Tugasnya adalah menyusun dokumen kebijakan SDF. Tugas lainnya adalah mengidentifikasi pengalaman industri dan perusahaan dalam pelatihan vokasi dan investasi SDM.

Ketua Apindo Anton Supit mengatakan, tugas pokok pemerintah adalah menghapus kemiskinan dan menyejahterakan bangsa. Karena itu yang paling efektif adalah memberi lapangan kerja.

"Lapangan kerja hanya akan ada kalau ada iklim investasi yang baik sehingga investor masuk, " ujarnya.

Anton menambahkan sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Kemnaker dipimpin Hanif, masalah SDM menjadi fokus utama pemerintah walaupun dengan keterbatasan anggaran. SDF merupakan salah satu bagian dari keseluruhan masalah SDM.(eno/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hubungan Industrial yang Baik Tingkatkan Produktivitas Kerja


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler