Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3, Ini Tujuannya

Selasa, 18 Juli 2023 – 16:48 WIB
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3).

Upaya tersebut dilakukan guna menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja, serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Kemnaker Umumkan Workshop Satelit di Sofifi Resmi Beroperasi

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang menyampaikan keberadaan, posisi, dan peran Ahli K3 sangat strategis di tempat kerja sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker untuk mengawasi dan memastikan ditaatinya peraturan perundang-undangan bidang K3.

Dirjen Haiyani menyampaikan hal itu dalam sambutan pada pembukaan pelatihan peningkatan kompetensi Ahli K3 2023 di Jakarta, Selasa (18/7).

BACA JUGA: Lepas Delegasi Indonesia di Ajang Worldskill ASEAN 2023, Begini Pesan Menaker Ida

"Selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemnaker, peningkatan kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi," kata Dirjen Haiyani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Direktur Bina K3 Hery Susanto.

Dia berharap para Ahli K3 melalui kegiatan tersebut dapat menambah wawasan sehingga implementasi K3 di semua tempat terlaksana dengan baik, dan tercapai nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Melalui kegiatan ini, lanjut dia, berbagai upaya akan dilakukan, antara lain penyusunan dan pembaharuan regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3.

Hal ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Dia pun mengapresiasi kepada Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya.

"Semoga upaya saudara-saudara dapat terus dilaksanakan, dapat terus diikuti, dan terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian pekerja, khususnya dan masyarakat umumnya, tentang K3 melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi," harapnya.

Sebagai informasi, peserta Ahli K3 yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui offline, serta sebanyak 2 ribu orang Ahli K3 Umum melalui online. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler