Kemunculan Ferry Irawan di TV Dikritik, Imbauan KPI Terkait Pelaku KDRT Disoal

Senin, 21 Agustus 2023 – 21:41 WIB
Aktor Ferry Irawan. Foto: Prasetia Fauzani/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ferry Irawan kembali muncul di layar televisi setelah bebas dari kurungan penjara.

Kemunculan mantan suami Venna Melinda di televisi menimbulkan beragam kritikan. 

BACA JUGA: Ferry Irawan Mengaku Jadi Manusia Baru Berkat Penjara

Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat mengeluarkan imbauan ke stasiun televisi dan radio agar tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT. 

Adapun Ferry Irawan, menjadi mantan narapidana atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.

BACA JUGA: Bebas Dari Jeruji Besi, Ferry Irawan: Saya Mau Menenangkan Diri

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang memberi penjelasan mengenai kliennya yang muncul di televisi.

Menurut Jeffry, Ferry memiliki hak yang sama dengan masyarakat dalam mencari rezeki di mana saja.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Luna Maya Dilamar Maxime? Rendy Kjaernett Kapok Selingkuh

"Maka, tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi hak asasi manusia." ujar Jeffry, ditemui awak media di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Jeffry menegaskan bahwa dalam putusan pengadilan juga tidak disebutkan soal larangan bagi Ferry mencari nafkah.

"Tidak ada dalam putusan pengadilan yang mencabut hak asasi manusia dari Pak Ferry," tuturnya. (jlo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lady Nayoan Tampil di Sejumlah Podcast Setelah Rujuk, Nikita Mirzani Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler