jpnn.com - BALIKBUKIT – Dua calon perseorangan kemungkinan besar akan ikut bertarung di Pilkada Lampung Barat yang akan digelar 2017 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lambar Syarif Ediansyah mengatakan, dirinya telah kedatangan beberapa tokoh untuk berkonsultasi tentang jalur independen pada pilkada mendatang.
BACA JUGA: Sudah Final, PAN Dukung Kandidat Dari Demokrat
“Beberapa waktu lalu ada beberapa orang yang datang ke KPU dan menemui saya untuk berkonsultasi tentang jalur independen. Untuk nama tokohnya tidak bisa sebutkan sekarang karena masih berkonsultasi,” ujarnya seraya mengatakan ada dua nama yang bakal maju lewat jalur independen alias perseorangan.
Meski begitu, sambung Syarif, KPU masih menunggu mendaftarnya bakal caden ke KPU. Sementara, untuk menyosialisasikan pendaftaran dari jalur non parpol, pihaknya juga segera memberikan pembekalan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).
BACA JUGA: PANAS! PAN Disentil, Hanura Dipuji
“Untuk PPK segera kami bekali tentang kriteria dan syarat mengenai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. termasuk yang independen. Nantinya PPK akan menyosialisasikan ke daerah tugasnya masing-masing,” tandasnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan KPU Lampung M. Tio Aliansyah menuturkan, berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, KPU masing-masing daerah sudah harus mengumumkan syarat dukungan calon perseorangan sejak 20 Juli 2016.
BACA JUGA: Maruarar: Ada yang Mau Pisahkan Ahok dengan Bu Mega
Nah, pada 6 Agustus 2016, masyarakat yang berminat sudah bisa menyerahkan syarat dukungan ke pihak KPU. (cw8/c1/gus/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP PDIP Siapkan Insentif untuk DPC Kreatif
Redaktur : Tim Redaksi