Kena Gerebek, Pasangan Ini Mengaku Bapak-Anak

Kamis, 08 Juni 2017 – 21:28 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Rabu dini hari (7/6) mendatangi tiga lokasi penginapan.

Rumah kos di daerah Semampir Tengah, homestay di kawasan MERR, dan hotel melati di Kertajaya.

BACA JUGA: Bulan Puasa, PSK Ternyata Tetap Beroperasi

Hasilnya, polisi berhasil menciduk beberapa pasangan yang berzinah dan membongkar praktik trafficking.

Kali pertama polisi bergerak ke sebuah rumah kos di Jalan Semampir Tengah Nomor 38.

BACA JUGA: Waah! Pemilik Rumah Makan Lawan Satpol dengan Cabai - Gulai

Di sana, polisi mendapati praktik human trafficking di lantai 2 kamar nomor 9.

Nur Fitriati Asia, pengunjung rumah kos itu, ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pengakuan perempuan 23 tahun tersebut, dirinya menawarkan RTA melalui Facebook.

BACA JUGA: Yang Lain Sahur, Ini Malah Tepergok Selingkuh

Akun dengan nama Vina Kumalasari itu menawarkan booking-an dengan mencantumkan nomor WhatsApp.

Dari Facebook, tersangka juga menawarkan threesome kepada kliennya.

"Rp 1 juta untuk dua orang selama dua jam," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.

Lantas, polisi bergerak menuju hotel melati di Kertajaya IV. Polisi masuk ke gang sekitar 300 meter di sisi selatan jalur utama.
Berdasar pantauan di lapangan, banyak kendaraan roda empat dan roda dua milik tamu yang parkir di halaman hotel. Mayoritas nopol kendaraan itu pelat L.

Sesampainya di hotel, polisi langsung menyebar untuk memeriksa kamar yang berpenghuni.

Lantai 1 dan lantai 2 tidak luput dari pengamatan korps berseragam cokelat tersebut.

Di hotel yang memiliki 42 kamar tersebut, polisi menemukan tiga pasangan bukan suami istri.

Satu orang lagi merupakan korban trafficking.

"Saat ditemukan, korban dalam keadaan tidak berpakaian di kamar nomor 224, sama seperti TKP pertama tadi. Namun, sementara masih kami selidiki lebih lanjut," jelas Ruth.

Salah satu perhatian polisi tertuju ke kamar nomor 211 di lantai 2.

Di kamar itu seorang laki-laki paro baya sedang berduaan dengan seorang perempuan.

Saat ditanyai petugas, pria yang mengaku bernama Panani tersebut menjawab bahwa perempuan itu adalah anaknya.

Mendengar jawaban tersebut, polisi tidak langsung percaya. Polisi curiga karena wajah keduanya tidak mirip.

Ruth menyuruh anggotanya untuk memeriksa identitas pasangan tersebut.

Dini hari itu, petugas juga menggeledah kamar dan isi tas yang dibawa. (han/c6/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Ultah di Kamar Hotel, Digerebek Satpol PP


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler