Kena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Mundur dari Partai NasDem

Senin, 07 Oktober 2019 – 12:49 WIB
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari. Ist for JPNN.com

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara memutuskan mengundurkan diri dari partai NasDem usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10).

Pengunduran diri Agung dari partai besutan Surya Paloh itu dibenarkan Ketua DPP NasDem Taufik Basari.

BACA JUGA: Copot Mustafa dari Ketua DPW, NasDem Tunjuk Taufik Basari

Kepada Radar Lampung, Tobas -sapaannya- mengatakan hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan bisa berkonsentrasi terhadap persoalan yang menyeret Agung dalam OTT KPK yang dilakukan Minggu (6/10).

“Ya benar, baru disampaikan melalui keluarga. Saat ini kami juga seluruh menghormati proses hukum yang ada,” ujar Tobas Senin (7/10).

Tobas menegaskan kepada kepala daerah lainnya asal internal partai NasDem agar menjunjung tinggibpola kepemimpinan yang bersih, jujur, dan transparan.

BACA JUGA: Berita Duka, M Affan Meninggal Dunia, Posisi Telentang di Pinggir Jalan

“Karena sesuai dengan aturan partai di NasDem jika tersandung kasus korupsi, harus mengindurkan diri atau dipecat. Kami mengingatkan seluruh kada lain agar jangan pernah berpikir dan bertindak koruptif dan itu selalu kita sampaikan di berbagai kesempatan, ” kata dia.

Sementara, Plt Kepala Biro OTDA Setprov Lampung, Hargo Prasetyo Widi mengatakan sementara pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KPK terkait pelaksanaan OTT tadi malam, terkait status Bupati.

BACA JUGA: Cerita Tetangga Soal Aiptu Pariadi dan Istri yang Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

BACA JUGA: Polri Berduka, Aiptu Pariadi dan Istrinya Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

“Kalau nomor OTT-nya sudah ada baru diproses. Bisa diberhentikan sementara dulu sampai prosesnya final, ” kata dia. (abd/wdi)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler