jpnn.com, JAKARTA - Partai NasDem bertindak cekatan menyikapi kadernya sekaligus Bupati Lampung Tengah Mustafa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai pimpinan Surya Paloh itu mencopot Mustafa dari posisi ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Lampung.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, Mustafa telah mengajukan pengunduran diri dari posisi ketua DPW. "DPP (dewan pimpinan pusat, red) menerima surat pengunduran diri Saudara Mustafa dari ketua DPW DPP Partai NasDem," kata Johnny di Jakarta, Jumat (16/2) malam.
BACA JUGA: Begini Peran Bupati Lampung Tengah di Kasus Suap DPRD
Johnny menegaskan, Partai Nasdem tak menoleransi kadernya yang terjerat korupsi. Karena itu, NasDem pasti mengambil tindakan terhadap kadernya yang menjadi tersangka rasuah.
"Sesuai code of conduct Partai Nasdem, bagi kader yang tersangkut kasus korupsi akan ditindak tegas. Dan ini berlaku terhadap seluruh kader Partai NasDem secara sama merata," tegas Johnny.
BACA JUGA: Hasil Suap Bupati Ngada Diduga untuk Kampanye Pilkada
Sebagai pengganti Mustafa di posisi ketua DPW Partai NasDem Lampung adalah Taufik Basari. Saat ini, Taufik merupakan ketua DPP Bidang Hukum Partai Nasdem.
Status Taufik adalah pelaksana tugas (Plt). "Dalam waktu dekat, akan segera ditetapkan DPW definitif yang baru," sambungnya.
BACA JUGA: KPK Jerat Bupati Lampung Tengah Jadi Tersangka Rasuah
Sebelumnya KPK telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka pemberi suap ke DPRD Lampung Tengah. Mustafa diduga menyogok DPRD Lampung Tengah demi memperoleh persetujuan untuk meloloskan pinjaman daerah bagi APBD 2018.
Nilai pinjaman yang diusulkan mencapai Rp 300 miliar. KPK juga menjerat Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga sebagai tersangka penerima suap.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Pasrahkan Nasib Bupati Lampung Tengah kepada KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga