Kena PHK Massal Akibat Kompak Berpakaian Oranye

Selasa, 20 Maret 2012 – 18:01 WIB

PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja karena perusahaan sedang bermasalah secara finansial mungkin sudah biasa didengar.  Tapi apa jadinya jika PHK dilakukan terhadap karyawan yang mengenakan baju warna oranye?

Setidaknya itulah yang terjadi terhadap 14 pekerja wanita di sebuah firma hukum Elizabeth R. Wellborn P.A  di kota Deerfield Beach, Florida, Amerika Serikat. Mereka dipecat Jumat (16/3) lalu tanpa pesangon hanya karena berpakaian serba oranye.
Dikutip dari Dailiy Mail edisi Senin (19/3), salah seorang pekerja, Janice mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa rekan sejawat selalu berpakaian oranye selama beberapa bulan terakhir saat hari gajian yang jatuh pada hari Jumat. Tujuan mengenakan  pakaian serba oranye, agar mereka tampak senada saat pergi minum-minum selepas jam kantor.

Akan tetapi Jumat (16/3) pekan lalu, manajemen kantor pengacara itu menganggap tindakan pekerja yang kompak berpakaian oranye sebagai bentuk aksi protes. Karenanya tindakan pun diambil dan 14 pekerja dipecat saat itu juga.  “Kami semua dipanggil ke dalam ruangan konferensi dan diberi-tahu kalu mereka perusahaan tidak senang dengan aksi protes kami dan sebagai konsekuensinya kami dipecat,” ungkap Janice yang kini berusia 50 tahun.
 
Dipaparkannya, salah dari pekerja yang di-PHK telah mencoba menjelaskan ke pihak manajemen bahwa berpakaian serba oranye bukan untuk protes. Tetapi tetap saja mereka semua dipecat. “Oranye kebetulan adalah warna favorit saya. Rumah saya bercat oranye dan saya sering memakai lipstick warna oranye,” tambahnya.
 
Warna oranye sendiri seringkali diasosiasikan dengan Florida. Negara bagian yang sering disebut ‘Daerah Matahari Bersinar’ itu dikenal sebagai penghasil jeruk terbesar di AS dan sebagian besarnya di ekspor ke manca negara.
 
Seorang asisten pengacara bernama Lou Erik Ambert yang juga dipecat, mengaku sangat terkejut dengan keputusan perusahaan tempatnya bekerja.  “Saya adalah seorang ibu tunggal dengan empat orang anak dan saya baru saja kehilangan pekerjaan hanya karena memakai kemeja oranye,” kata Ambert.
 
“Selama ini kantor kami tidak pernah melarang para pegawai memakai baju oranye. Kami tidak pernah diberikan peringatan sebelumnya dan kami juga tidak mendapat pesangon dalam bentuk apapaun. Hak kami telah jelas-jelas dilanggar," tandasnya lagi.
 
Namun pihak firma hukum Elizabeth R. Wellborn P.A menolak berkomentar atas keputusan mem-PHK 14 pekerjanya itu. Tapi tampaknya perusahaan tersebut akan lepas dari jeratan undang-undang perlindungan kerja karena negara bagian Florida membebaskan perusahaan dan pemilik usaha untuk memberhentikan pekerja mereka dengan alasan apapun selama tidak  itu bukan suatu hal yang illegal.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Pemberani Selamatkan Anak dari Serangan Hiu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler