jpnn.com - BALIKPAPAN - Tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemprov Kalimantan Timur terjaring razia akhir pekan lalu.
Ketiga PNS itu kedapatan berada di salah satu room karaoke di kawasan Pasar Baru Square lantai 8A, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan. Saat itu, mereka tengah asyik menenggak minuman keras.
BACA JUGA: Pengakuan Pengikut LGBT, Rasakan Sensasi Berbeda
Mereka ditemani lima perempuan berpakaian seksi yang berprofesi sebagai pemandu karaoke. Selain tiga PNS itu, juga ada dua laki-laki warga Samarinda. Ruangan yang digunakan PNS ini tergolong elite dengan standar president room.
Di mejanya, terdapat lima botol minuman keras buatan luar negeri dalam keadaan terbuka. Gelas kaca bening juga terisi minuman keras berwarna cokelat dicampur es batu.
BACA JUGA: Tak Miliki Pekerjaan, Eks Gafatar Menyesal Kembali ke Daerah Asal
Petugas gabungan dari Satpol PP Balikpapan, TNI, dan Polri langsung melakukan pemeriksaan. Tetapi salah satu PNS tersebut menolak dikaitkan dengan tugasnya sebagai abdi negara.
Dia bahkan mengancam kepada petugas Satpol PP jika berani memeriksa. "Saya ini dari pemprov, tahu sendiri kamu kalau periksa saya," katanya dengan nada tinggi. (pri/war/jos/jpnn)
BACA JUGA: Si Jago Merah Lalap Pabrik Semen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Perda Larangan Merokok, Anggota DPRD Malah Ngebul di Ruang Paripurna
Redaktur : Tim Redaksi